Polisi mengungkap ulah Moch Ihsan (22), pria di Bekasi Timur, Kota Bekasi yang tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46), hingga tersungkur. Pelaku sempat mengancam akan membunuh adik korban.Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (19/6) siang. Saat itu tersangka meminta ibunya untuk meminjam motor tetangga untuk digunakannya bermain."Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan," kata Binsar kepada wartawan, Senin (23/6/2025).Baca juga: 4 Fakta Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu hingga TersungkurNamun, saat itu korban menolak lantaran sering meminjam motor tetangganya. Saat itu korban menyarankan tersangka untuk menggunakan sepeda yang ada."Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada," ujarnya.Korban DianiayaTersangka lalu emosi dan melempar bangku ke arah korban. Tersangka kemudian mengambil sandal dan memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur."Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," kata dia.Baca juga: Kondisi Ibu di Bekasi Usai Dianiaya Anak gegara Tolak Pinjam Motor Tetangga"Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah," imbuhnya.Lihat Video 'Tampang Anak yang Viral Tendang-Pukul Ibunya di Bekasi':
[Gambas:Video 20detik]Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.Ancam Bunuh Adik KorbanTak sampai di sana, Binsar menjelaskan bahwa tersangka sempat mengambil pisau di dapur. Tersangka sempat mengancam akan membunuh adik korban."Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah," imbuhnya.Baca juga: Tampang Anak Tak Tahu Diri yang Aniaya Ibu di Bekasi hingga TersungkurSetelah itu Ihsan menunjukkan pisau yang dibawanya dan melontarkan ancaman akan membunuh adik ibunya. Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku lantas menyerahkan kepada pihak kepolisian.Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Lihat Video 'Tampang Anak yang Viral Tendang-Pukul Ibunya di Bekasi':