Santriwati Ponpes di Kubu Raya Ini Diperkosa 2 Hari Sekali

Santriwati Ponpes di Kubu Raya Ini Diperkosa 2 Hari Sekali

dpe2025/06/21 21:20:42 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Dok.Detikcom)

Pemerkosaan terhadap santriwati terjadi di salah satu pondok pesantren di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pengasuh ponpes di Kecamatan Sungai Kakap itu diduga memerkosa santriwatinya 2 hari sekali.Kasus ini tengah diusut Satreskrim Polres Kubu Raya. Berdasarkan pengakuan korban melalui keterangan ayahnya, terduga pelaku berinisial NK (40) melakukan perbuatan bejat itu 2 hari sekali.Korban yang masih berusia 17 tahun mengaku diancam sehingga terpaksa menuruti keinginan NK dalam melampiaskan nafsunya."Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan 2 hari sekali. Anak saya diancam," ujar ND, ayah korban, dilansir dari detikKalimantan, Sabtu (21/6/2025).Menurut ND, pemerkosaan terjadi di beberapa tempat di lingkungan ponpes dan tempat tinggal pelaku. Bahkan pelaku diduga pernah melakukan aksinya di kamar ibu mertuanya."Terkadang di depan TV, perpustakaan dan pernah dalam kamar ibu mertuanya," beber ND.Baca juga: Remaja di Gresik Diringkus Usai Setubuhi Gadis 14 TahunND mengetahui perbuatan bejat terduga pelaku pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu. Saat itu korban pertama kali bercerita tentang apa yang dialami selama ini."Anak saya cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam 2 subuh pertama kali dia disetubuhi pelaku. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025. Menurut cerita anak saya, ada korban lain. Tapi mereka masih bungkam, tidak mau ngomong," beber ND.Setelah mendengar pengakuan anaknya, ND pun berunding dengan anggota keluarga lainnya terkait langkah yang hendak diambil. Sempat ada kekhawatiran karena mereka hendak melaporkan pengasuh ponpes yang berpengaruh di masyarakat."Saya tanya anak saya ini benar apa tidak? Benar katanya. Kalau dilaporkan bagaimana? Dia bilang siap. Makanya saya laporkan ke polisi," jelasnya.Pada akhirnya, warga Pontianak Timur itu membuat laporan di Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025, sehari sebelum Hari Raya Iduladha. Laporan diterima Kepala SPKT Iptu Bambang.Berbekal laporan itu, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap melakukan penangkapan terhadap pelaku.Baca juga: 2 Gadis Putus Sekolah Diperkosa 3 Pemuda di Hotel JombangND yang sehari-harinya hanya sebagai kuli bangunan berharap pelaku bisa diadili dengan seadil-adilnya."Sebagai orang tua, saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada korban lagi," harap ND.Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan laporan kasus ini. Satreskrim sedang melakukan penyelidikan."Saat ini kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Pelaku sudah kami amankan dan sudah kita tahan," kata Ade, Jumat (20/6).Pemeriksaan lebih lanjut sedikit terhambat karena pelaku sedang sakit. Meski begitu, Ade memastikan Polres Kubu Raya akan menuntaskan kasus ini sesuai aturan perundang-undangan."Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit karena sakit. Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," tegas AdeArtikel ini sudah tayang di detikKalimantan. Baca selengkapnya di sini.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya