Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

ihc2025/06/21 09:35:49 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Islam. Simak Hukum Merayakannya Foto: Getty Images/Baramyou0708

Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1447 H akan segera tiba, yang pada tahun ini jatuh pada Jumat 27 Juni 2025. Bagi umat Islam, momen ini bukan hanya sekadar pergantian tanggal, melainkan juga menjadi saat untuk merenung, bersyukur, dan memperkuat semangat mengamalkan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.Namun, muncul pertanyaan yang sering dibahas di tengah masyarakat: Apakah hukum merayakan 1 Muharram dalam Islam? Apakah diperbolehkan?Pertanyaan ini wajar mengingat dalam sejarah Islam masa Nabi Muhammad SAW maupun para sahabat, belum ditemukan adanya perayaan tahun baru Islam secara khusus. Namun, saat ini kita menyaksikan banyak tradisi dan kegiatan positif yang digelar dalam rangka menyambut bulan Muharram, termasuk di Indonesia. Lantas, bagaimana hukumnya menurut para ulama?Baca juga: Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram yang Penuh HikmahSejarah Penetapan Tahun Baru IslamSebelum membahas hukumnya, penting untuk memahami asal-usul penanggalan Hijriah. Pada masa Rasulullah SAW, memang belum ada sistem kalender Islam yang baku. Baru pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, sistem penanggalan Hijriah resmi ditetapkan. Momen hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah kemudian dijadikan sebagai titik awal perhitungan kalender Islam, dan 1 Muharram dipilih sebagai awal tahunnya.Meski kalender Hijriah disusun berdasarkan peristiwa besar dalam sejarah Islam, tidak terdapat dalil khusus dari Rasulullah SAW atau para sahabat yang menunjukkan adanya perayaan khusus pada awal Muharram. Maka dari itu, hukum perayaannya tidak bersifat mutlak, dan menjadi ranah ijtihad ulama.Hukum Merayakan Tahun Baru IslamMenurut KH. Mahbub Maafi, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, merayakan 1 Muharram hukumnya mubah, artinya boleh-boleh saja selama tidak melanggar syariat Islam. Ini mencakup kegiatan seperti:Mengadakan doa bersamaMenggelar pengajian atau tabligh akbarMengadakan santunan anak yatimMenyelenggarakan pawai obor atau kirab budayaSelama kegiatan tersebut tidak mengandung unsur maksiat atau menyelisihi ajaran Islam, maka boleh dilakukan dan bahkan bisa menjadi bentuk syiar Islam dan penguatan ukhuwah di tengah masyarakat.Pendapat Ulama Tentang Merayakan 1 MuharramAda perbedaan pendapat antara ulama terkait perayaan tahun baru islam. Berikut rinciannya.Ulama yang Membolehkan1. Syaikh Athiyyah Saqr (dalam Fatawa Al-Azhar X)Menyatakan bahwa perayaan tahun baru Islam boleh dilakukan selama tidak mengandung kemaksiatan atau penyimpangan akidah.2. Buya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki (dalam Mafahim Yajibu An Tushahhah)Berpendapat bahwa perayaan 1 Muharram bukanlah amalan ibadah yang disyariatkan secara khusus, namun bukan juga bid'ah jika dilakukan sebagai bentuk kebiasaan sosial positif.3. Prof. Quraish Shihab:Menganjurkan perayaan tahun baru Islam sebagai upaya menghidupkan semangat hijrah dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, selama dilakukan dengan cara yang baik dan benar.Baca juga: 11 Amalan Sunah di Bulan MuharramContoh Kegiatan Positif Saat Merayakan 1 MuharramJika ingin merayakan tahun baru Islam, berikut beberapa kegiatan yang dianjurkan sebagai berikut.Menggelar pengajian dan kajian IslamDoa dan istighosah bersamaSantunan anak yatim dan fakir miskinMembuat bubur suro sebagai simbol sedekahZikir dan muhasabah diriSilaturahmi dengan keluarga dan tetanggaMembersihkan masjid dan lingkungan sekitarKegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual dalam masyarakat Muslim.Kegiatan yang Sebaiknya Dihindari Saat Merayakan 1 MuharramSebaliknya, Islam melarang bentuk perayaan yang melanggar norma dan etika agama. Berikut beberapa kegiatan yang dianggap tidak diperbolehkan.Mengadakan pesta berlebihanMenyalakan kembang api atau meniup terompet seperti dalam perayaan tahun baru MasehiBerjudi, berpesta minuman keras, atau bentuk kemaksiatan lainnyaTarian dan musik berlebihanMenghambur-hamburkan uang untuk hal sia-siaPerayaan yang dilakukan secara berlebihan justru dapat merusak esensi spiritual bulan Muharram yang penuh makna dan introspeksi.Ulama yang Tidak Menganjurkan Merayakan 1 MuharramDi sisi lain, ada pula sebagian ulama yang menolak perayaan 1 Muharram, dengan alasan tidak ada dalil kuat yang menganjurkannya:1. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid (Fatawa Islam Sual wa Jawab No. 240949):Menganggap perayaan tahun baru Islam sebagai bid'ah, karena tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabat.2. Syaikh Abdul Aziz bin Baz:Menyatakan bahwa perayaan ini adalah perkara baru dalam agama (bid'ah) dan sebaiknya ditinggalkan karena tidak dicontohkan dalam syariat.Menyikapi Perbedaan Pendapat UlamaPerbedaan pandangan tentang hukum merayakan 1 Muharram adalah bagian dari kekayaan khazanah keilmuan Islam. Umat Islam tidak sepatutnya menjadikan perbedaan ini sebagai alasan untuk saling menyalahkan atau terpecah belah.Yang terpenting adalah menjaga niat yang baik, serta memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bagi yang ingin merayakan, isi perayaan dengan kegiatan positif, bermanfaat, dan jauh dari maksiat.Demikian detikers pembahasan tentang hukum merayakan tahun baru islam.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya