Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Banjarnegara, Jalanan Sempat Diblokade

Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Banjarnegara, Jalanan Sempat Diblokade

afn2025/06/20 17:27:31 WIB
Massa aksi sopir truk menolak aturan ODOL di area Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jumat (20/6/2025). Foto: Uje Hartono/detikJateng

Ratusan sopir truk di Banjarnegara terjun ke jalan menolak aturan Over Dimension Over Loading (ODOL). Dalam aksinya, massa memblokade alun-alun hingga jalan nasional.Berdasarkan pantauan detikJateng, ratusan armada truk mulai berdatangan di Alun-alun Banjarnegara. Sejumlah truk membawa spanduk berisi penolakan aturan ODOL.Sekitar pukul 13.00 WIB, massa berjalan dari Alun-alun Banjarnegara menuju Gedung DPRD Banjarnegara di Jalan Pemuda yang sudah ditutup. Di sekitar Gedung DPRD Banjarnegara massa sempat mengepung truk yang tengah mengangkut barang di salah satu toko.Usai diamankan polisi, truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Perwakilan massa masuk ke Gedung DPRD Banjarnegara untuk bertemu para wakil rakyat. Sementara sebagian menunggu di luar gedung.Massa yang berada di luar, kemudian berjalan ke Jalan DI Panjaitan. Massa juga memblokade jalan tersebut. Sebelumnya, selama Jalan Pemuda ditutup, arus lalu-lintas menggunakan jalan DI Panjaitan.Baca juga: Bupati Batang Temui Massa Demo Tolak Zero ODOL, Ini JanjinyaPerwakilan sopir truk, Yulianto, mengatakan penerapan aturan ODOL akan berdampak sangat luas. Salah satunya akan meningkatkan harga barang, baik hasil pertanian maupun barang pabrikan."Kami punya alasan jika aturan ODOL ditegakkan akan berdampak sangat luas, berdampak terhadap ekonomi. Karena aturan ODOL ditegakkan akan meningkatkan biaya transportasi, otomatis akan menaikkan harga-harga barang, baik itu barang pabrikasi maupun barang hasil petani," katanya di sela-sela aksi, JUmat (20/6/2025).Menurut dia, aturan ODOL ini sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Terlebih banyaknya berita perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan."Kami menganggap aturan ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian saat ini. Kami sering mendengarkan berita, banyak terjadi PHK di mana-mana, daya beli masyarakat rendah, sehingga apabila terjadi kenaikan harga barang ini tentu akan mempengaruhi pasar," kata dia.Di sisi lain, aturan ini sudah tidak tepat. Pasalnya, konstruksi kendaraan sudah berubah. Ia juga melihat saat ini aturan di Indonesia belum bisa disamakan dengan di luar negeri, seperti di Singapura."Kami juga mempunyai alasan bahwa aturan ini sudah tidak tepat. Karena konstruksi kendaraan saat ini sudah berubah, kendaraan sudah semakin kokoh, rangka mesin maupun komponen yang lain sudah semakin kokoh. Tidak bisa untuk disamakan aturan ini dengan aturan di luar negeri, Singapura misalnya," tegasnya.Sementara itu, Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto menerjunkan 175 personel untuk pengamanan aksi ini. Sementara sejumlah arus lalu-lintas dialihkan.Baca juga: 6 Jam Blokade Pantura Batang, Massa ODOL Minta Polisi-Dishub Teken 3 Hal Ini"Kita libatkan dari Polres Banjarnegara ada 175 personel. Untuk pengalihan arus, sementara kita alihkan untuk arus dari timur melewati selatan Polres. Untuk yang dari arah barat, kita lewatkan nanti lewat depan RSUD ke timur," terangnya.Massa meninggalkan mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.45 WIB. Setelah perwakilan massa dan anggota DPRD Banjarnegara menandatangani surat pernyataan.Ada tiga poin dalam surat pernyataan tersebut. Di antaranya DPRD mendukung aspirasi sopir terkait revisi atau penghapusan aturan ODOL. Selama ada tindak lanjut, tidak ada penindakan di jalan. Terakhir, penegasan penegakan dan penindakan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya