Sabtu, 6 Juni 2009 dini hari, sesosok mayat pria ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Malang. Saat ditemukan, warga tak menemukan identitas.Penemuan itu segera dilaporkan ke polisi dan dievakuasi ke rumah sakit. Belakangan, mayat diketahui bernama Heru (15). Anak baru gede (ABG) itu diketahui berasal dari Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan.Setelah diketahui identitasnya, mayat Heru selanjutnya dibawa keluarganya ke rumah duka dan dimakamkan. Meski demikian, polisi masih tetap melanjutkan penyelidikan terkait penyebab kematiannya.Baca juga: Tragis PSK di Surabaya Dibunuh Pelanggan yang Terlalu Perkasa di RanjangSejumlah saksi menyebut Heru sempat bersama beberapa orang tetangganya sebelum ditemukan tewas. Lima hari kemudian, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan kematian Heru.Ketiga orang itu adalah Sunari (28) tetangga korban, Sulis (26), dan Ahmad Yunus (18), keduanya warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan.Di hadapan penyidik, mereka mengakui memang menghabisi Heru saat pesta minuman keras (miras) dengan racun. Dalam pembunuhan ini, Sunari ditetapkan sebagai pelaku utama.Untuk membuktikan pengakuan mereka, polisi lalu membongkar kuburan Heru di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sebab, sebelumnya mayat Heru belum dilakukan autopsi.Baca juga: Kisah Remaja Perempuan di Nganjuk Racuni Calon Suami Pilihan Ortu"Langkah ini untuk tahu pasti penyebabnya dengan melakukan autopsi oleh tim forensik. Selama ini korban diduga tewas karena diracun oleh ketiga temannya," kata Kanit Idik IV Satreskrim Polres Malang saat itu, Iptu Arif Ardiansyah.Hasilnya, tim forensik RSU Syaiful Anwar menyimpulkan bahwa Heru tewas karena diracun dengan potas. Hasil autopsi ini selanjutnya menjadi bukti baru.Ketiga tetangga Heru itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan yang dilakukan pada pada Jumat, 5 Juni 2009 malam itu. Sedangkan motifnya karena Sunari dendam dengan Heru.Pembunuhan terhadap Heru berawal sekitar seminggu sebelumnya. Saat itu, Heru mengajak Sunari ke lokalisasi di Gondanglegi. Di sana, Heru mem-booking pekerja seks komersial (PSK).Selama bermain dengan PSK, Sunari ternyata tak ikut dan hanya disuruh Heru menunggu di luar kamar. Permintaan Heru itu dituruti saja oleh Sunari.Namun setelah puas bersenang-senang dengan PSK, Heru ternyata diam-diam meninggalkan Sunari di lokalisi. Celakanya, Heru juga belum membayar PSK yang di-booking-nya.Baca juga: Kebiadaban PNS di Malang Habisi Selingkuhan saat Berhubungan BadanAkibatnya, Sunari harus membayar biaya sewa PSK yang di-booking Heru Rp 90 ribu. Ia juga terpaksa pulang dengan naik ojek karena ditinggal Heru.Sunari pun marah dan dendam pada Heru. Ia lantas berniat menghabisi Heru. Seminggu berlalu, Sunari akhirnya bertemu dengan Heru. Ia lantas mengajak Heru untuk pesta miras dengan Sulis dan Yunus.Ajakan Sunari itu ternyata diterima Heru tanpa curiga. Mereka kemudian berbelanja tiga botol vodka bersama Sulis dan Yunus. Keempatnya lalu pergi ke kawasan Stadion Kanjuruhan dengan mengendarai 3 motor.Di sana, mereka lantas mulai pesta miras. Namun Sunari yang sudah berniat mencelakai Heru telah menyiapkan potas. Racun itu kemudian diam-diam ditaburkan dalam minuman yang khusus disiapkan untuk Heru.Baca juga: Sakit Hati Pegawai KUA Jombang Bunuh PSK gegara Diejek Cepat EjakulasiLagi-lagi, tanpa curiga, Heru menenggak minuman keras itu. Tiga botol vodka itu pun habis hingga dini hari. Racun yang diminum Heru itu lantas bekerja sekitar pukul 1.00 WIB.Heru pun kejang-kejang dan tubuhnya ambruk menggelepar. Sunari yang melihat itu lantas meminta bantuan Sulis dan Yunus membuang mayat Heru di jalan desa kawasan Sumberpucung.Mayat Heru kemudian ditemukan keesokannya. Lima hari setelahnya, ketiganya kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing dan dikeler ke kantor polisi dan mendekam di bui.Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.