Rangkaian seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2025 segera rampung. Hampir seluruh jalur penerimaan yang dibuka, saat ini tengah menunggu waktu daftar ulang.Sebagai informasi, SPMB Kota Depok ditujukan untuk penerimaan calon murid baru jenjang TK, SD, dan SMP. Tahap pendaftaran di ketiga jenjang tersebut sudah selesai, bahkan beberapa sudah diumumkan hasilnya.Calon murid baru yang dinyatakan lolos seleksi, akan melanjutkan ke tahap daftar ulang. Proses daftar ulang akan berlangsung pada 1-4 Juli 2025 mendatang.Namun, ada yang berbeda untuk penerimaan jenjang SMP jalur prestasi. Di mana, peserta pendaftar diharuskan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA).Apa itu dan kapan SPMB SMP jalur prestasi Kota Depok diumumkan? Dikutip dari laman resminya, Jumat (20/6/2025) berikut informasinya.Baca juga: Dokumen Daftar Ulang SPMB Jawa Barat 2025, Jangan Sampai TertinggalBaca juga: 7 Jalur SPMB DKI Jakarta 2025 yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Terlewat!Pengumuman SPMB SMP Kota Depok 2025 Jalur PrestasiJalur prestasi pada SPMB SMP Kota Depok 2025 terbagi pada beberapa jenis, yakni:Prestasi nilai raporPrestasi akademikPrestasi non akademikPrestasi seniPrestasi olahraga.Peserta yang mendaftar jalur prestasi diwajibkan untuk mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA). TKA disebut sebagai salah satu komponen penilaian di SPMB SMP Kota Depok 2025 jalur prestasi.Tes ini dilangsungkan secara luring ke sekolah tujuan pendaftaran pada Jumat, 20 Juni 2025. Dengan kata lain ketika artikel ini dirilis, TKA sudah rampung dilaksanakan.Data hasil TKA akan diolah oleh tim SPMB Kota Depok berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh Kepala Satuan pendidikan. Hasil tersebut akan diumumkan pada 27 Juni 2025 pukul 07.00 WIB mendatang.Pengumuman akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://spmbkota.depok.go.id/.Adapun cara melihat hasil pengumuman SPMB Kota Depok 2025 adalah:1. Buka https://spmbkota.depok.go.id/2. Pilih menu "Statistik"3. Pilih jenjang penerimaan4. Masukkan NPSN Sekolah lalu klik "Cari"5. klik sekolah tujuan6. Akan nampak menu Data Sekolah, Pendaftar, Hasil Pelaksanaan, dan Daftar Ulang, klik "Hasil Pelaksanaan"7. Cari nama calon murid baru di halaman yang terlihat, jika ada berarti ia dinyatakan lolos seleksi SPMB Kota Depok 2025.Baca juga: Cara Cek Hasil SPMB SMA/SMK Jatim 2025, Jangan Lupa Daftar Ulang!Cara Daftar Ulang SPMB Kota Depok 2025Proses daftar ulang SPMB Kota Depok 2025 berlangsung serentak pada 1-4 Juli 2025. Mengutip Juknis SPMB Kota Depok 2025, berbagai ketentuan yang harus diperhatikan adalah:Daftar ulang dilakukan untuk memastikan status murid pada sekolah tujuan.Daftar ulang dilakukan dengan datang ke sekolah tujuan dan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.Jika tidak daftar ulang, sisa kuota daya tampung akan diisi oleh calon murid yang berstatus cadangan.Sekolah dilarang menerima calon murid yang memiliki kriteria sebagai berikut:
Tidak diumumkan oleh Pemda sebagai murid baru yang lolo seleksiBukan calon murid cadanganTidak melakukan daftar ulang.Untuk calon murid baru TK daftar ulang dilakukan dengan datang ke sekolah bersangkutan dengan menyerahkan persyaratan yang ditentukan sekolah tujuan. Apabila tidak daftar ulang, maka ia dianggap mengundurkan diri.Untuk calon murid baru SD, daftar ulang dilakukan ke sekolah tujuan. Apabila tidak daftar ulang, peserta dinyatakan mengundurkan diri.Untuk calon murid baru SMP, daftar ulang dilakukan secara daring https://spmbkota.depok.go.id/ dan ke sekolah tujuan dengan menyerahkan persyaratan, seperti:
Ijazah asli atau surat keterangan lulus dari sekolah asalKartu Keluarga (KK)Akte kelahiran/surat keterangan lahirSurat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermeterei Rp 10 ribuKartu Identitas Anak (KIA)Lembar pendaftaran SPMB 2025Jika tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan gugur dari seleksi.Informasi lebih lengkap bisa dilihat melalui laman https://spmbkota.depok.go.id/. Semoga bermanfaat ya detikers!