Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sampai Kapan?

Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sampai Kapan?

sto2025/06/20 13:41:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Getty Images/Muhammad Labib Adilah)

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat terus bertanya-tanya mengenai waktu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Mengingat, Juni 2025 sudah hampir berakhir.Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU rencananya akan disalurkan untuk dua bulan sekaligus. Adapun besaran bantuan per bulannya adalah Rp 300.000. Oleh karena itu, total, masyarakat dapat mencairkan 600 ribu rupiah."Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi ayat (1) pasal 6 permenaker tersebut.Rencana awalnya, BSU akan dibagikan sebelum pekan kedua Juni. Namun, sampai sekarang, tanda tanya mengenai tanggal penyalurannya masih belum terjawab. Lantas, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu paling akhir kapan?Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi, Berapa Lama BSU 2025 Cair Setelah Update Rekening?Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025Dilansir detikFinance, pada awal Juni lalu, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa BSU sebisa mungkin akan disalurkan sebelum pekan kedua Juni. Namun, ia tidak memberi rincian tanggalnya."Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insya Allah," jelasnya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).Pekan kedua Juni sudah lama terlewat. Bahkan, saat ini, tanggalan sudah beranjak meninggalkan pekan ketiga menuju minggu keempat Juni 2025. Namun, hilal penyaluran BSU masih belum tampak sehingga mengundang pertanyaan.Lebih lanjut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan BSU 2025 saat ini masih berada di tahap pemadanan dan validasi data. Proses ini penting agar BSU tidak salah sasaran."Masih pemadanan data, karena validasi data sangat penting supaya tidak salah," jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).Perkembangan terbaru mengenai waktu penyaluran BSU 2025 diberikan oleh pengelola akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker. Menanggapi pertanyaan netizen, pihak Kemnaker mengatakan bahwa BSU 2025 saat ini sedang dalam proses finalisasi."Tim kami lagi gaspol finalisasi. Jadi mohon ditunggu sebentar lagi ya, jangan baper duluan... karena BSU itu butuh ketepatan, bukan kecepatan semata~ Minaker doain semoga Rekan segera jadi salah satu yang dapet kabar bahagia! Tetap semangat yaa!" dikutip detikJogja pada Jumat (20/6/2025).Harapannya, BSU 2025 sudah bisa mulai dicairkan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, detikers perlu terus memantau perkembangan melalui saluran-saluran resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.Syarat Penerima BSU 2025Sembari menanti pencairannya, detikers perlu mengetahui syarat-syarat penerima BSU 2025 secara lengkap. Dengan demikian, kamu bisa memperkirakan apakah termasuk penerima atau tidak.Dalam ayat (1), (2), dan (3) pasal 3 dan pasal 5 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dijelaskan bahwa syarat penerima BSU adalah:Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Gaji paling banyak 3,5 juta per bulan.Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, terkhusus kategori Penerima Upah (PU).Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)Prioritas untuk pekerja/buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.Sebagai catatan, ratusan ribu guru honorer juga berhak mendapat BSU 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di akun Instagramnya, @smindrawati, menulis:"Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp 10,72 triliun) sebesar Rp 300.000/bulan kepada 17,3 juta pekerja/buruh (dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku), dan kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen serta 277 ribu guru Kemenag selama Juni-Juli. Disalurkan satu kali pada bulan Juni."Cara Cek Status Penerima BSU 2025Masyarakat Indonesia yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk senantiasa mengecek status penerima melalui saluran resmi. Berikut ini tata caranya:Via https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/Tekan link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.Gulir ke bawah sampai menemukan bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai email.Klik 'Lanjutkan'.Lihat status yang muncul.Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.Setelah aplikasi terpasang, buka.Di bagian halaman login, tekan menu 'Cek BSU' di bagian kiri tengah tampilan.Beri akses apabila dipersyaratkan.Input data yang dipersyaratkan sesuai kolom.Lihat status penerima yang muncul.Ada tiga status penerima yang akan detikers lihat, yakni:Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.Baca juga: BPNT Juni 2025 Kapan Cair? Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/Akhir kata, diprediksi batas akhir penyaluran BSU 2025 adalah bulan Juni. Kendati begitu, tanggal penerimaan tiap individu bisa jadi berbeda. detikers disarankan melakukan pantauan secara berkala di saluran-saluran resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat informasi terkini. Semoga bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya