Mantan penjabat (Pj) Bupati Cilacap tahun 2023-2024, Awaluddin Muuri (AM) ditahan di Lapas Kelas 1 Semarang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 237 miliar. Begini kasus yang menjeratnya.Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan AM yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap itu menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA)."Kami Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penetapan tersangka inisial AM dalam dugaan korupsi pembelian tanah 700 hektare dengan kerugian negara Rp 237 miliar," kata Lukas di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).Baca juga: Pengakuan Residen Anestesi Undip Iuran untuk Bayar 'Helper dan Mafia'"Atas penetapan tersangka oleh penyidik beserta barang bukti, kami melakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Kelas 1 Semarang," imbuh dia.Lukas menjelaskan, ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. Selain AM yaitu Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA) bernama Andhi Nur Huda (ANH)."AM ini pada 2022-2024 menjabat Sekda Kabupaten Cilacap. Tahun 2023-2024 Pj Bupati Cilacap. Yang bersangkutan berperan aktif dalam terjadinya pembelian tanah dari CSA kepada RSA. Tersangka telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur yang benar," ungkap Lukas.Baca juga: Dirut Sritex Harap Segera Ada Kejelasan soal Kasus Korupsi Kredit BankDisebutkan bahwa anggaran yang keluar dalam transaksi tersebut Rp 237 miliar. Lantaran prosesnya tidak melalui skema yang benar, BUMD tersebut tidak bisa menguasai lahan karena masih dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro."Sampai sekarang, uang keluar tapi tanah tidak bisa dikuasai Pemkab Cilacap," kata Lukas.Dalam foto yang diterima detikJateng, AM yang pernah mendaftar sebagai calon Bupati Cilacap itu digelandang dari ruang penyidikan kantor Kejati Jateng ke mobil tahanan, kemarin sore. Dia mengenakan rompi oranye dan masker sambil membawa stopmap.Baca juga: Eks Sekda Cilacap Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 237 M