Tak kapok meski pernah dipenjara, NH (49), seorang pria di Surabaya kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya IN (49). Parahnya lagi, aksi brutal itu dilakukan di hadapan anak-anaknya dan viral di media sosial usai direkam langsung oleh sang anak.Kasus kekerasan yang dilakukan NH ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pelaku sudah pernah dilaporkan atas kasus serupa dan divonis 1,5 tahun penjara. Namun karena permohonan maafnya kepada sang istri, hukuman itu diringankan hanya menjadi 3 bulan. Sayang, usai bebas pelaku kembali mengulangi perbuatannya."Dulu pernah dilaporkan (karena KDRT) tuntutan 1,5 tahun, cuma karena mohon-mohon ke istri, istrinya baik, minta pengurangan dan lain-lain, akhirnya cuma menjalani hukuman 3 bulan. Setelah menjalani (hukuman), kembali lagi seperti itu," jelas Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, Rabu (18/6/2025).Baca juga: Pilu Istri di Surabaya Jadi Korban KDRT Suaminya Selama 20 TahunAksi penganiayaan terbaru NH viral usai video rekamannya beredar di media sosial, Senin (16/6/2025). Dalam video itu, pelaku terlihat menyeret dan memukul istrinya dengan kayu, sementara suara tangis sang anak terdengar memanggil ibunya."Ibuk... ibukk," teriak sang anak dalam video sambil menangis.Dalam unggahan itu, sang anak juga menulis curhatan pilu soal kekerasan yang telah berlangsung bertahun-tahun di keluarganya."Tolong viralin, tolong yang katanya punya bekingan tolong dijemput, kalo saya pergi ke kantor polisi, mama dan adek sm anak saya gimana??? Aku udah ga tahan ya hidup bertahun-tahun dengan papa ku yang KDRT ke anak istrinya," tulisnya.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa pelaku kini telah ditangkap. "(Pelaku) sudah ditangkap dan sudah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).Baca juga: 8 Fakta Istri di Surabaya Jadi Korban KDRT Suaminya selama 20 TahunMotif KDRT tersebut, lanjut Edy, bermula saat sang istri meminta uang belanja Rp 100 ribu. Alih-alih diberi, IN justru dihajar pelaku."Korban minta uang belanja Rp100 ribu kepada suaminya karena uang belanja yang diberi suaminya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Edy.DP3APPKB juga mengungkapkan bahwa kekerasan semacam ini sudah dialami korban selama 20 tahun tanpa pernah mendapat permintaan maaf."Istrinya ngaku dapat perlakuan itu 20 tahun tanpa kata maaf. Kecuali dilaporkan itu kemarin nyembah-nyembah (NH ke IN) minta maaf. Orangnya manipulatif," kata Ida.Bahkan, salah satu anak korban sempat menyebut bahwa ibunya hampir ditusuk oleh pelaku. Selain itu, korban dan ketiga anaknya mengalami trauma mendalam."Anaknya sendiri naikkan ke medsos. Setelah itu menghubungi kami Senin tanggal 16. Kemarin ditangkap tanggal 17," pungkas Ida.Saat ini, korban masih berada di rumah dengan kondisi memar di tangan, sementara anak-anaknya mengalami luka psikis. DP3APPKB Surabaya memberi pendampingan psikologis dan spiritual untuk membantu pemulihan korban dan anak-anaknya.