Mengenal TKA, Dipakai untuk Mengukur Kemampuan Akademik Siswa

Mengenal TKA, Dipakai untuk Mengukur Kemampuan Akademik Siswa

kny2025/06/17 17:02:26 WIB
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ini digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa, baik siswa sekolah formal maupun homeschooling.Berikut informasi selengkapnya tentang TKA.Baca juga: Serba-serbi Ijazah Digital Mulai Tahun Ini, Cek Infornya!Apa itu Tes Kemampuan Akademik?Mengutip dari Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. TKA bertujuan untuk:Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;Menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar;Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; danMemberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.Selain itu, menurut laman Indonesiabaik, TKA juga berguna sebagai:Dasar seleksi jalur prestasi di jenjang SMP, SMA, dan SMKPertimbangan seleksi perguruan tinggi jalur prestasi secara nasionalPenyetaraan hasil belajar untuk jalur nonformal dan informalReferensi seleksi akademik lainnya yang sah dan setaraInstrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan pemerintah daerahSiapa saja Peserta TKA?TKA dapat diikuti oleh Murid jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Murid tersebut wajib terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kementerian. Berikut ini kategori peserta TKA.Peserta TKA dari jalur pendidikan formal terdiri atas:

a. Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat;

b. Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat;

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya