Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Apa itu?Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor. Fokusnya untuk melakukan pengawalan agar penerimaan negara di berbagai sektor dapat meningkat.Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin Herry Muryanto sebagai kepala dan Novel Baswedan sebagai wakil kepala. Adapun anggotanya merupakan mantan pegawai KPK yang sudah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan, serta sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.Baca juga: Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan NegaraAnggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yudi Purnomo Harahap mengatakan selama 6 bulan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan.Dalam pendampingannya, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali pada 11-13 Juni 2025.Yudi menyampaikan, Hotman Tambunan selaku ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan telah memetakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Atas hal itu, Satgassus mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga dan kementerian, baik pusat maupun daerah yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah provinsi."Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis.Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Pajak & Bea Cukai Kini Era Medsos, Jawab Cepat & CerdasSatgassus telah mengunjungi dua pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur; dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali. Dalam kunjungan itu ditemukan permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan."Dengan demikian, atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan, tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ujar Yudi.Tonton juga Video: MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Batas Usia Capim KPK