Link Cek Penerima BSU 2025, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Link Cek Penerima BSU 2025, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

dpw2025/06/15 14:33:17 WIB
Cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Tangkapan layar)

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu dan belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.Apa Itu BSU 2025?BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.Program ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).Syarat Penerima BSU 2025Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi syarat berikut:Warga Negara Indonesia (WNI)Bukan penerima bantuan PKH atau bantuan pemerintah lainnyaGaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP yang berlakuTerdaftar aktif sebagai peserta BPJS KetenagakerjaanBukan ASN, anggota TNI, atau PolriBaca juga: Cair! Ini Cara Mengecek Penerima BSU Juni-Juli 2025Cara Cek Penerima BSU 2025Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idKlik tombol "Cek Status Penerima BSU"Isi formulir dengan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan emailKlik "Lanjutkan"Cek status Anda di halaman hasilJika status menunjukkan belum memenuhi kriteria, berarti Anda tidak termasuk penerima. Namun, jika diminta melakukan pembaruan rekening, segera lengkapi data bank Himbara Anda.Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair! Cek Lewat Link Kemnaker, BPJS, dan Pospay di SiniCara Update Rekening BSUJika diminta mengisi atau memperbarui data rekening, berikut langkah-langkahnya:Gulir halaman ke bagian informasi rekeningMasukkan data rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri)Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data BPJSKlik "Lanjutkan" dan tunggu proses verifikasiStatus akan ditampilkan, apakah data masih dalam proses validasi atau sudah berhasil diperbarui.Jadwal Pencairan BSU 2025Pemerintah mulai menyalurkan BSU Juni-Juli 2025 sejak awal Juni. Namun, tanggal pasti pencairan tergantung proses verifikasi dan validasi data."Penyaluran BSU dimulai bulan Juni 2025 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Silakan lakukan pengecekan secara berkala," tulis BPJS Ketenagakerjaan lewat Instagram resminya.Pantau terus perkembangan status melalui:Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idAplikasi JMOEmail dan SMS yang terdaftarMedia sosial resmi BPJS KetenagakerjaanBaca juga: Cara Cek BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Tips Daftar dan Syarat LengkapnyaTahapan Penyaluran BSUMengacu Permenaker No. 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut alur pencairan BSU:BPJS mengirim data pekerja aktif ke KementerianVerifikasi dan validasi data dilakukan oleh BPJSDisusun daftar calon penerima BSUKementerian menetapkan daftar resmi penerimaKPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menerbitkan Surat Perintah BayarKantor Perbendaharaan menyalurkan bantuan ke rekening bank penerimaBesaran Bantuan dan Target PenerimaTotal bantuan yang disalurkan adalah Rp 600.000 per orang untuk periode Juni-Juli (Rp 300.000 per bulan, dicairkan sekaligus). Bantuan ini menyasar:Sekitar 17,3 juta pekerja aktifSekitar 565.000 guru honorerTujuannya untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional.Daftar Bank Penyalur BSU 2025Penyaluran BSU dilakukan lewat bank Himbara:Bank Rakyat Indonesia (BRI)Bank Negara Indonesia (BNI)Bank MandiriBank Tabungan Negara (BTN)Bank Syariah Indonesia (BSI)Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar dengan benar di BPJS agar pencairan tidak tertunda.Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSUBPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui:Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idCall Center BPJS: 175Aplikasi JMO dan SIPPMedia sosial resmi @bpjs.ketenagakerjaanJangan pernah memberikan OTP, NIK, atau nomor rekening ke pihak tak dikenal. Program BSU tidak dipungut biaya apa pun.Jika detikers mengalami kendala, segera hubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya