Walkot Eri Kaget Saat Tahu Pajak Parkir Minimarket Nggak Masuk Akal

Walkot Eri Kaget Saat Tahu Pajak Parkir Minimarket Nggak Masuk Akal

dpe2025/06/15 14:15:09 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku kaget saat tahu ada minimarket di Surabaya yang membayar pajak parkir hanya Rp 175 ribu per bulan padahal buka 24 jam. Menurutnya itu tidak masuk akal.Berdasarkan Perda Surabaya 3/2018 tentang Perparkrian, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir dan petugas parkir resmi berlabel perusahaan dan wajib membayar pajak 10% dari total pendapatan parkir bulanan."Banyak toko modern yang memberlakukan parkir gratis. Mereka berasumsi pajak 10% yang disetorkan ke Pemkot sudah mencakup layanan parkir gratis itu. Namun setelah kami teliti nilai pajak yang disetorkan sangat kecil," kata Eri, Minggu (15/6/2025).Baca juga: Aprindo Jatim Buka Suara Soal Penyegelan Minimarket di SurabayaEri menyebutkan rata-rata toko modern hanya membayar pajak sekitar Rp 175 ribu sampai Rp 250 ribu per bulan untuk toko yang beroperasi 24 jam. Jika pajak yang dibayar Rp 250 ribu per bulan artinya pendapatan parkir mereka Rp 2,5 juta per tahun.Jika angka itu dibagi 30 hari, pendapatan harian kurang lebih Rp 83 ribu hingga Rp 85 ribu. Dengan tarif parkir mobil Rp 5 ribu, berarti toko itu hanya menampung sekitar 16 mobil per hari tanpa memperhitungkan sepeda motor."Untuk toko modern yang membayar Rp 175 ribu per bulan, jika dibagi 30 hari, pendapatan harian sekitar Rp 58 ribu, atau setara dengan 12 kendaraan. Bahkan jika beroperasi 24 jam, sangat tidak masuk akal jika hanya 15-16 mobil yang parkir," jelasnya.Menurutnya, pajak parkir Rp 175 ribu per bulan atau Rp 2,1 juta per tahun, bahkan Rp 250 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun adalah jumlah yang sangat kecil. Menurutnya angka itu tidak realistis.Baca juga: Aprindo Jatim Pastikan Pengusaha Minimarket Surabaya Urus Izin ParkirEri pun mengatakan bahwa penerapan parkir gratis di toko modern tanpa adanya juru parkir resmi membuat tidak ada yang bisa mengevaluasi jumlah kendaraan yang parkir baik harian hingga bulanan."Angka ini sangat tidak realistis untuk toko swalayan yang beroperasi penuh. Inilah mengapa kami meminta agar perhitungan pajak parkir ditinjau kembali. Angka-angka ini menunjukkan potensi kebocoran yang sangat besar," katanya.Padahal, kata Eri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir ini bisa digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. Termasuk kesehatan dan pendidikan."PAD dari pajak parkir ini seharusnya digunakan untuk membiayai layanan publik penting seperti kesehatan dan pendidikan gratis bagi warga Surabaya," urainya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya