Pernikahan menjadi satu hal yang diatur secara detail dalam Islam. Menikah bukan sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai, tetapi juga bernilai ibadah.Pernikahan dalam Islam dikenal dengan istilah nikah, yang secara bahasa berarti menyatu atau berkumpul. Secara istilah, nikah adalah akad yang sah yang menjadikan hubungan antara pria dan wanita halal secara syar'i.Baca juga: Banyak yang Tak Sadar, Ternyata 3 Jenis Pernikahan Ini Dilarang AgamaDalam buku Panduan Lengkap Pernikahan Islami, Abduh Al-Barraq menjelaskan bahwa pernikahan merupakan suatu amalan yang memiliki keutamaan besar.Keutamaan ini yang pada akhirnya menduduki setengah dari kesempurnaan agama seseorang. Sebesar apapun iman seseorang, ia masih setengah dalam keimanannya ketika ia belum menikah.Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,"Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya." (HR Baihaqi)Hadits tersebut menjelaskan bahwa menikah sangatlah penting dilaksanakan bagi seorang muslim.Ayat Al-Qur'an tentang PernikahanBerikut sejumlah ayat Al-Qur'an tentang pernikahan:1. Surah Ar Rum Ayat 21وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَArab-Latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụnArtinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.2. Surah An Nisa Ayat 1يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاArab-Latin: Yā ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā wa baṡṡa min-humā rijālang kaṡīraw wa nisā`ā, wattaqullāhallażī tasā`alụna bihī wal-ar-ḥām, innallāha kāna 'alaikum raqībāArtinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.3. Surah An Nur Ayat 32وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌArab-Latin: Wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīmArtinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.4. Surah An Nahl Ayat 72وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَArab-Latin: Wallāhu ja'ala lakum min anfusikum azwājaw wa ja'ala lakum min azwājikum banīna wa ḥafadataw wa razaqakum minaṭ-ṭayyibāt, a fa bil-bāṭili yu`minụna wa bini'matillāhi hum yakfurụnArtinya: Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"Merujuk pada Tafsir Tahlili Kemenag, nikmat-nikmat Allah SWT yang dijabarkan dalam surah An Nahl ayat 72 yakni nikmat berpasang-pasangan dan menghasilkan keturunan hingga nikmat berupa rezeki yang baik. Berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir, atas rahmat-Nya, laki-laki dan perempuan diciptakan berpasangan untuk membentuk keluarga.Dari keluarga tersebut kemudian diharapkan menghasilkan keturunan anak dan cucu-cucu yang dapat mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi ini atau hafadah. Sementara itu, penafsiran lainnya dari Qatadah, Abu Malik, dan Al-Hasan Al-Basri mengatakan, hafadah juga dapat bermakna penolong, para pembantu, dan para pelayan.5. Surah Az Zariyat Ayat 49وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَArab-Latin: Wa ming kulli syai`in khalaqnā zaujaini la'allakum tażakkarụnArtinya: Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, Allah SWT menciptakan semua makhluk dengan berpasang-pasang. Mulai dari bumi dan langit, matahari dan rembulan, terang dan gelap, iman dan kafir, hidup dan celaka. Demikian juga dengan semua makhluk hidup dan tumbuhan.Hadits tentang PernikahanDalam hadits, Rasulullah SAW juga beberapa kali menjelaskan dan menegaskan pentingnya menikah.Rasulullah SAW melarang setiap muslim berpacaran, "Janganlah laki-laki dan perempuan berdua-duaan, karena ketiganya setan menemaninya." (HR Bukhari Muslim)Dalam riwayat lain, Abdullah bin Mas'ud RA mengatakan Rasulullah SAW bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌArtinya: "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya." (HR Bukhari dan Muslim)Kemudian, dalam hadits dari Abu Ayyub RA, ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُArtinya: "Ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." (HR At-Tirmidzi)Rasulullah SAW juga bersabda, "Tiga golongan yang merupakan hak atas Allah 'Azza Wajalla untuk membantu mereka yaitu Sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan kewajibannya, orang yang menikah ingin menjaga kesucian dirinya, dan orang yang berjihad di jalan Allah." (HR an-Nasa'i)Baca juga: 5 Dosa Penghambat Rezeki dalam Keluarga, Sering Terjadi Tanpa Disadari