Kata Aprindo Jatim Soal Minimarket Sewakan Parkir ke UMKM Bakal Ditutup

Kata Aprindo Jatim Soal Minimarket Sewakan Parkir ke UMKM Bakal Ditutup

dpe2025/06/13 19:15:18 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat menegaskan tentang larangan minimarket sewakan parkir buat jualan. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

Penyegelan minimarket di Jalan Dharmahusada karena menyewakan lahan parkir ke pelaku UMKM menuai sorotan. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim, Bambang Sumarsono angkat bicara dan berharap ada solusi tengah yang bisa menguntungkan semua pihak.Bambang menyebut kerja sama antara minimarket dan UMKM selama ini justru saling menguntungkan. Keberadaan UMKM di area parkir dinilai bisa membantu usaha kecil tetap bertahan di tengah persaingan."Sebetulnya sih kalau untuk itu kan sebenarnya kan win-win solution, ya, jadi dari sisi minimarket bisa menampung beberapa UMKM untuk mereka bisa berusaha. Suatu misal, kalau semua minimarket di Surabaya ini, nggak ada UMKM yang jualan, itu berapa banyak UMKM yang akan dirugikan? Mereka nggak bisa jualan, mereka nggak bisa mencari nafkah untuk keluarganya," kata Bambang saat dihubungi detikJatim, Jumat (13/6/2025).Dia menambahkan bahwa operasional UMKM di lahan minimarket juga tentu menimbulkan konsekuensi biaya bagi pemilik usaha sehingga ada biaya yang ditarik ke UMKM.Baca juga: Aprindo Jatim Buka Suara Soal Penyegelan Minimarket di Surabaya"Dari pihak toko, tentunya dengan adanya UMKM ini kan, ada beberapa yang menjadi tambahan mereka, yang pasti mereka harus menyiapkan lahannya, biasanya juga ada fasilitas listrik dan lain sebagainya. Nah dari situ makanya ada juga kebersihan, mungkin juga ada peningkatan penggunaan air PDAM. Makanya mereka istilahnya kan memberikan nilai sewa di sana," tambahnya.Namun, Pemkot Surabaya telah menegaskan bahwa minimarket dilarang menyewakan lahan parkir untuk tempat usaha UMKM. Aturan telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Perda 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Industri.Walkot Eri mengancam akan mencabut izin operasional minimarket yang terbukti melanggar aturan itu. Bambang berharap pelaksanaan aturan ini bisa mempertimbangkan sejumlah hal. Misalnya harga sewa ke UMKM yang sebenarnya dikembalikan untuk kepentingan bersama seperti kebersihan dan utilitas.Sebagai Ketua Aprindo Jatim, Bambang mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemkot Surabaya untuk membahas permasalahan ini.Baca juga: Ini Aturannya, Minimarket Surabaya Dilarang Sewakan Parkir ke UMKM"Sebetulnya terkait audiensi itu sebetulnya ada beberapa kali rapat pertemuan sih yang dihadiri teman-teman dari perwakilan minimarket. Sudah 4-5 kali pertemuan kayaknya, hari ini juga ada pertemuan," ungkap Bambang.Dia pun berharap ada solusi terbaik bagi semua pihak mulai dari UMKM, pelaku usaha, pemerintah, hingga masyarakat."Jadi pada prinsipnya itu terus kita lakukan koordinasi, sama-sama kita cari jalan keluarnya lah. Yang menjadi tujuan kita bersama Surabaya menjadi aman, Surabaya nyaman, dan Surabaya ramah. Kan itu yang jadi keinginan kita semua warga Surabaya," katanya.Sebelumnya, polemik ini mencuat usai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel sebuah minimarket di kawasan Dharmahusada karena menyewakan lahan parkir untuk UMKM. Langkah itu menuai reaksi warga yang beragam, terutama di media sosial.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya