Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Disperinaker: Strategi Perusahaan

Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Disperinaker: Strategi Perusahaan

iws2025/06/12 19:39:59 WIB
Suasana pabrik Coca Cola di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, tampak sepi pada Kamis (12/6/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)

PT Coca Cola Bottling Indonesia akan menutup pabrik mereka di kawasan Mengwi, Badung, Bali, per 1 Juli 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung menyebut penutupan pabrik itu merupakan strategi internal perusahaan, bukan karena tren pasar lokal.Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, mengungkapkan Coca Cola merupakan merek minuman yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat lokal hingga wisatawan asing. Menurutnya, sulit membayangkan penurunan konsumsi terjadi hanya karena perubahan selera."Tidak ada minuman yang sejenis yang mirip dengan Coca Cola di Bali. Logikanya, masyarakat Bali ini multikultural, rasanya bukan itu (tren pasar) penyebab utamanya. Ini lebih ke arah kebijakan manajemen," ujar Eka Merthawan saat dihubungi detikBali, Rabu (11/6/2025).Baca juga: Coca Cola Tutup Pabrik di Bali, Puluhan Karyawan Kena PHKEka Merthawan menegaskan Disperinaker Badung tidak memiliki kewenangan untuk mendalami keputusan internal perusahaan minuman bersoda itu. Ia menyebut keputusan tersebut datang langsung dari manajemen pusat Coca Cola di Jakarta."Perusahaan kan juga punya strategi dalam manajemennya," imbuh Eka Merthawan.detikBali sempat menyambangi kantor Coca Cola Bottling Indonesia di Denpasar, Rabu siang. Namun, pihak manajemen belum bisa memberikan keterangan terkait penutupan pabrik yang disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan karyawan itu.Sementara itu, pabrik Coca Cola di Mengwi, Badung, juga tampak sepi. Aktivitas di pabrik tersebut dihentikan sementara dan tak terlihat pekerja beroperasi di lokasi.Coca Cola sebelumnya menyatakan penutupan pabrik mereka di Bali berkaitan dengan tekanan ekonomi dan penurunan daya beli pascapandemi COVID-19. Perusahaan juga beralasan kondisi geopolitik global yang berdampak pada performa penjualan produk mereka.Disperinaker Badung, Eka Merthawan berujar, tetap mengawal proses PHK karyawan pabrik Coca Cola di Mengwi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyusun langkah mitigasi dengan memberi pendampingan hukum kepada karyawan terdampak jika ada gugatan.Selain itu, Disperinaker Badung juga akan memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyediaan akses lowongan kerja baru bagi karyawan terdampak. Kemudian, menyediakan pembinaan untuk pekerja yang ingin membuka usaha."Kami sudah siapkan tim pengawasan hubungan industrial. Jangan sampai seperti kasus Sritex. Kami akan pantau setiap gerakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Eka Merthawan.Disnaker Bali Berkoordinasi dengan Disperinaker BadungKepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan juga turut menyoroti penutupan pabrik Coca Cola di Badung yang disertai dengan PHK terhadap puluhan karyawan. Setiawan mengaku masih berkoordinasi dengan Disperinaker Badung untuk mengetahui data konkret terkait PHK tersebut.Setiawan berharap perusahaan dapat menjamin hak dan perlindungan lainnya terhadap tenaga kerja yang dipecat. Ia menegaskan penutupan pabrik Coca Cola tersebut sudah dimediasi oleh Disperinaker Badung karena lokasinya berada di wilayah Badung."Sudah dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Badung, karena Dinas Ketenagakerjaan Badung ada mediatornya. Kami sudah menugaskan Ketua AMHI untuk mengawal untuk memonitor progresnya seperti apa," ujar Setiawan.Dinasker Bali, dia berujar, belum bisa mengambil tindakan terlalu jauh karena laporan tersebut masih dalam penanganan di tingkat kabupaten. "Pada intinya agar hak-hak dari tenaga kerja ini jangan sampai terlewatkan, hak-haknya harus dipenuhi," imbuh Setiawan.Baca juga: Gelombang PHK Puluhan Karyawan Coca Cola di BaliSetiawan mengaku telah menurunkan tim dari Disnaker Bali untuk melakukan verifikasi dan mengecek kondisi di lapangan terkait PHK karyawan Coca Cola di Badung. Berdasarkan informasi yang dia terima, persentase PHK masih kecil."Tapi kami perlu cek apa yang menjadi pertimbangan alasan potensi PHK itu," pungkasnya.Sebelumnya, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali terkena PHK menyusul penutupan pabrik mereka yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, per 1 Juli mendatang. Mayoritas pekerja yang di-PHK disebut bekerja pada divisi produksi.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya