Tanah Kasus Heli AW-101 Laku Rp 11 M, Jadi Hasil Lelang KPK Tertinggi

Tanah Kasus Heli AW-101 Laku Rp 11 M, Jadi Hasil Lelang KPK Tertinggi

ial2025/06/12 16:38:00 WIB
Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah (Adrial Akbar/detikcom)

KPK melelang sejumlah aset yang dirampas dari para koruptor. Nilai tertinggi yang bisa dilelang adalah tanah yang laku sebesar Rp 11 miliar di Sentul, Bogor."Untuk yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp 11 miliar," kata jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).Baca juga: KPK Raup Rp 20 Miliar Hasil Lelang Mobil VW Rafael Alun hingga Moge TriumphAset itu dari perkara Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh. Irfan Kenway telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101."Itu di perkara John Irfan, tanah yang ada di Sentul, Bogor," sebutnya.Sedangkan nilai aset tertinggi, yaitu berupa tanah dan bangunan dengan nilai limit Rp 16.978.428.000, belum laku dilelang KPK. Aset itu nantinya akan kembali dilelang."Oh iya, itu belum laku. Nanti kita lelang lagi kemungkinan kalau nggak di September, Desember," kata dia.KPK saat ini melakukan lelang 82 lot barang rampasan dari perkara korupsi. Secara rinci, lelang berlangsung 2 hari, yaitu:- Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yakni KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).- Kamis (12/6), di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).Baca juga: Tenang, Barang Mewah dari Koruptor yang Dilelang KPK Dijamin AsliSimak juga video: KPK Dinilai Lampaui Wewenang Soal Korupsi Heli AW-101

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya