Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Paling Junior Naik 280%

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Paling Junior Naik 280%

eva2025/06/12 11:47:16 WIB
Prabowo Subianto saat sambutan pengukuhan hakim di Mahkamah Agung. (Eva Safitri/detikcom)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat."Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis (12/6/2025).Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280%.Baca juga: Prabowo Serahkan SK ke Perwakilan Hakim di Mahkamah Agung"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir."Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.Baca juga: Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim di Gedung MAPrabowo menekankan semua gaji hakim akan naik secara signifikan. Prabowo akan mengawasi kenaikan gaji tersebut."Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.Sedangkan untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar. Ia mengetahui data-data keuangan yang akan mampu menaikkan gaji pegawai lain."Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.Lihat Video 'Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya