Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Cair Juni-Juli, Ini Syarat Penerimanya

Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Cair Juni-Juli, Ini Syarat Penerimanya

tya2025/06/12 08:36:41 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025. Program ini menyasar jutaan pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.Penyaluran BSU 2025 dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2025, dan dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima. Bantuan ini diberikan sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari regulasi sebelumnya.Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni-Juli 2025BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan uang tunai yang diberikan langsung kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan).Program BSU 2025 menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor, termasuk lebih dari 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.Syarat Penerima BSU 2025Untuk menerima BSU, pekerja wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025Penghasilan bulanan tidak melebihi Rp3.500.000Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau PolriTidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang samaLink Resmi Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025Pemerintah menyediakan dua portal resmi untuk mengecek status sebagai penerima BSU:https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idhttps://bsu.kemnaker.go.idKedua situs tersebut memuat informasi terkini, status penerimaan, dan mekanisme pencairan BSU bagi peserta yang memenuhi kriteria.Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via BPJS KetenagakerjaanBerikut langkah-langkah mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU secara online:Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idGulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"Isi data lengkap berikut:NIK (Nomor Induk Kependudukan)Nama lengkap sesuai KTPTanggal lahirNama ibu kandungNomor HP aktifEmail aktifKlik tombol "Lanjutkan"Ikuti instruksi hingga proses verifikasi selesaiJika kamu memenuhi syarat, sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU. Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar untuk mendapatkan notifikasi lanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan.Ketentuan Penyaluran dan Peringatan PentingBerikut beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh penerima BSU:Total bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan sekaligus untuk dua bulan.Dana ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau rekening bank lainnya sesuai data BPJS.Waspadai informasi palsu dan hoaks. Selalu periksa informasi melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.Pengumpulan data hanya dilakukan oleh petugas resmi perusahaan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).Jika terjadi kendala, hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.BSU merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menopang perekonomian rakyat selama masa pemulihan. Dengan meningkatnya harga bahan pokok dan tekanan ekonomi global, bantuan seperti BSU dapat menjadi penyelamat untuk menjaga daya beli, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah.Itu dia informasi tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang cair di bulan Juni-Juli ini, lengkap dengan link dan syaratnya. Semoga membantu!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya