Kabar soal wacana Arab Saudi memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen akhirnya dipastikan batal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.Menurut Dahnil, wacana pemangkasan itu memang sempat mencuat karena pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai pengelolaan haji Indonesia 2025 semrawut. Namun, kondisi itu berubah setelah muncul sinyal perbaikan dari pemerintah Indonesia melalui pembentukan badan khusus penyelenggara haji setingkat kementerian oleh Presiden Prabowo."Karena tahun depan pengelolaan haji tidak lagi di Kementerian Agama, dan Presiden membentuk badan setingkat kementerian, maka pemerintah Saudi menyatakan ada harapan dengan manajemen baru itu," kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).Baca juga: Alasan Saudi Ingin Potong Kuota Haji RI 50 PersenMenurutnya, kepercayaan dari Saudi ini membuat wacana pemotongan kuota tidak lagi dikembangkan. Justru sebaliknya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola haji."Jangan sampai nanti berkembang berita seolah-olah pemerintah Saudi sudah pasti potong kuota haji Indonesia tahun 2026. Bukan seperti itu. Itu hanya wacana yang muncul sebagai bentuk warning karena kondisi tahun ini," tegasnya.Dahnil juga mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan sinyal positif dan siap bekerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Haji mulai dari tahap awal persiapan."Mereka menyampaikan lagi, nggak usah khawatir. Karena mereka percaya Presiden sudah bentuk manajemen baru. Harapannya ini jadi titik awal perbaikan," lanjutnya.Sebagai bagian dari komitmen bersama, Kementerian Haji Arab Saudi dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada Juli mendatang untuk membahas teknis persiapan haji 2026 secara lebih mendetail. Salah satu poin penting adalah asistensi langsung dari Kementerian Haji yang akan menyatu dalam proses perencanaan bersama BP Haji Indonesia."Nanti akan ada asistensi yang melekat dari Kementerian Haji. Tujuannya agar kejadian yang tidak diinginkan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang," jelas Dahnil.Baca juga: Usai Furoda Tak Terbit, Umrah Diperketat dan Wacana Kuota Haji 2026 Dipangkas 50%Dahnil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal isu pengurangan kuota. Justru, dengan model kerja sama baru ini, pemerintah berharap ada penambahan kuota di masa depan."Yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir. Kita optimis tahun 2026 akan ada banyak perubahan positif, bahkan semoga ada penambahan kuota," tutupnya.