James Riady Buka Suara Disebut Usulkan Rumah Subsidi 18 Meter

James Riady Buka Suara Disebut Usulkan Rumah Subsidi 18 Meter

abr2025/06/11 17:11:11 WIB
Bos Lippo Group James Riady (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana untuk mengubah batas luas minimal bangunan menjadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya 21 meter persegi. Terkait hal itu, sempat muncul nama bos Lippo Group James Riady yang disebut memberikan usulan mengenai luas minimal rumah subsidi tersebut.Hari ini ada rapat antara Kementerian PKP dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, BP Tapera, para pengembang perumahan, dan hadir juga bos Lippo Group tersebut. Rapat itu dilakukan di gedung DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat sejak sekitar pukul 15.00 WIB.Ditemui wartawan setelah rapat, James Riady mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas upaya pemerintah untuk meningkatkan tingkat pemilikan rumah."Khususnya mereka yang selama ini yang tidak dapat kesempatan kepemilikan rumah, bagaimana bisa mereka memiliki titik masuk yang realistis terhadap rumah yang layak dihuni. Jadi itu yang dibicarakan," katanya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).Ketika ditanya soal apakah dirinya yang mengajukan usulan luas minimal rumah subsidi jadi 18 meter persegi, James langsung membantahnya. Ia mengatakan bukan dirinya yang mengusulkan hal itu."Bukan, bukan. Itu adalah permintaan dari kementerian untuk dicari titik masuk yang bisa affordable," ujarnya."Bukan dari kita," tegasnya seraya masuk ke dalam lift.Baca juga: Muncul Nama James Riady di Wacana Rumah Subsidi Jadi 18 Meter PersegiSebelumnya diberitakan, usulan perubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, kalangan pengembang, hingga Satgas Perumahan. Di tengah riuh komentar mengenai usulan ini, salah satu nama mencuat, yakni bos Lippo Group, James Riady yang disebut sempat memberikan usulan mengenai rumah subsidi.Hal ini bermula dari pertemuan seusai rapat dengan Komisi V DPR di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), perwakilan DJKN, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perwakilan dari asosiasi pengembang properti, Mendagri Tito Karnavian, juga Mochtar Riady dan James Riady dari Lippo Group. Agendanya adalah untuk membahas dan meminta saran terkait rumah subsidi.Dilansir detikX, Ketua Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna yang hadir saat itu mengatakan, James Riady telah menyiapkan tiga usulan ide luasan minimum rumah dan tanah yang ditampilkan dalam rapat tersebut. Usulan mengenai luasan rumah 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi termasuk di dalam pemaparannya."Dia (James) presentasi. Kita kan nggak tahu kan apakah ini dia punya tanah, harganya mahal, dan pengin kembangkan, kan kita nggak tahu. Tapi ya Pak Menteri sih positif saja ya, karena terjangkau, nggak berpikir lain sih kalau Pak Menteri," ujar Syawali kepada detikX, seperti yang dikutip, Selasa (10/6/2025).Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono yang saat itu juga hadir dalam pertemuan, mengatakan bahwa James Riady memberikan beberapa usulan mengenai rumah subsidi. Salah satunya adalah rumah dengan luasan lahan 25 sampai 30 meter persegi.Terpisah, menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menekankan, pihaknya saat ini tengah menghimpun segala bentuk masukan dan kritikan dari berbagai pihak mengenai kebijakan tersebut. Ia tak sepenuhnya membenarkan usulan rumah tipe 18 meter persegi muncul dari masukan James Riady."Oh nggak, ini kita terbuka semua, Pak James memang kita minta masukan gitu, kan tapi bukan hanya James. Kalau mau lihat list yang kita undang di tanggal yang di DJKN, itu semua asosiasi sama perusahaan-perusahaan besar kita undang selain para Ketum. Tapi, karena Pak James punya pengalaman dengan desain rumah kecil, meski dia tidak pernah masuk ke FLPP," terang Sri.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya