Raup Puluhan Juta Rupiah dari Jasa SIM Palsu, Komplotan di Tarakan Dibekuk

Raup Puluhan Juta Rupiah dari Jasa SIM Palsu, Komplotan di Tarakan Dibekuk

bai2025/06/11 18:15:30 WIB
Dari Kanan ke Kiri MD (35), YS (28) dan AP (41), komplotan pembuat SIM palsu Tarakan saat digiring petugas. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan

Polisi membekuk komplotan pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Tarakan, Kalimantan Utara. Menjalankan aksi sejak 2023, mereka sudah meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari aksi ilegal tersebut.Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait beredarnya SIM palsu. Penyelidikan mengarah pada dua lokasi percetakan di Jalan Selamat Riadi RT 05 dan Jalan Jenderal Sudirman RT 01, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.Dari situlah polisi menangkap empat tersangka pada 9 Juni 2025, yaitu MD (35), AP (41), LN (43), dan YS (28). MD sebagai pelaku utama merupakan residivis kasus kriminal lain."Kami mendapat informasi adanya SIM palsu yang beredar. Setelah penyelidikan, kami mengamankan empat tersangka, termasuk MD sebagai otak pembuatan SIM palsu," kata AKP Ridho kepada awak media di Mapolres Tarakan, Rabu (11/6/2025).Baca juga: Calon Suami Meninggal Kecelakaan, Wanita di NTB Nikahi JasadnyaPeran SindikatSindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas. MD adalah pembuat file SIM palsu. AP dan YS bertugas mencari pelanggan, terutama karyawan atau calon karyawan perusahaan tambang. Sedangkan LN bertugas mencetak SIM palsu.Awal mula aktivitas pemalsuan ini berasal dari permintaan dua rekan MD, yaitu AP dan YS yang ingin membuat SIM palsu secara instan, karena proses resmi di kepolisian dianggap lama dan mahal."Mereka bilang butuh SIM cepat untuk keperluan kerja. Saya hanya edit, keuntungannya buat beli susu dan beras," ujar MD.Dengan keahlian otodidak, MD mengedit SIM menggunakan komputer di tempat kerjanya di Jalan Selamat Riadi. Ia mengambil sampel dari internet dan mengubah identitas, foto, serta tanda tangan pemesan.File editan kemudian dikirim ke LN untuk dicetak di percetakan di Jalan Jenderal Sudirman menggunakan kertas PVC Card Kit dan mesin press agar menyerupai SIM asli.Baca juga: 6 Negara Asia Masuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Simak JadwalnyaUntung Puluhan Juta RupiahMereka sudah mengantongi puluhan juta rupiah sejak 2023. Mereka menawarkan SIM palsu tersebut seharga Rp 1,3 juta per SIM. MD mengaku telah membuat sekitar 30 SIM palsu sejak 2023, dengan jenis SIM A, B2 Umum, dan SIM C.Dari harga per SIM itu, MD mendapat Rp 400 ribu. Sisanya digunakan untuk jasa kurir Rp 50 ribu, biaya produksi dan keuntungan untuk para pelaku lainnya.Baca juga: Harimau Sumatera Mati Usai Dirawat 28 Hari Akibat Terjerat Sling BajaUntuk Biaya Persalinan dan Beli SusuMD pernah terlibat kasus kriminal sebagai penadah barang ilegal. Setelahnya dia mengaku sempat vakum dari aktivitas ilegal pada 2023. Namun, tekanan ekonomi memaksanya kembali beraksi."Istri saya melahirkan, ada biaya persalinan dan operasi. Saya juga harus menghidupi empat anak. Gaji saya sebagai pekerja percetakan tidak cukup, apalagi saya sudah ngontrak," ungkap MD.Barang Bukti dan Ancaman HukumanPolisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi percetakan, termasuk alat pemotong kertas, gunting, kertas PVC Card Kit, mesin press, komputer LG, mesin fotokopi Fuji Xerox, serta handphone milik MD dan perlengkapan lainnya.Dari MD, polisi juga menyita handphone Oppo biru yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.Keempat tersangka, yaitu MD, LN, AP, dan YS, kini ditahan di Polres Tarakan. Mereka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.Baca juga: Sebut Belanda Curi Kekayaan RI Rp 502.000 Triliun, Prabowo: 18 Kali GDP KitaKini polisi masih menelusuri peredaran SIM palsu, karena diduga peredarannya sampai ke Berau. Polisi meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengecek keaslian SIM, misalnya ketika menerima calon karyawan baru.Menurut AKP Ridho, SIM palsu buatan sindikat ini dapat dibedakan dari hologram, ketebalan kartu, warna, tulisan, dan barcode yang tidak sesuai standar SIM asli.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya