Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) pada 23 Juni 2025. Disdik Kabupaten Indramayu telah menerbitkan petunjuk teknis mengenai proses pendaftaraan, persyaratan, hingga daftar ulang.Sebelumnya sistem penerimaan murid baru di sekolah dasar dan menengah menggunakan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini berganti jadi SPMB. Maka, SPMB SMP adalah penerimaan murid baru ke jenjang SMP melalui seleksi yang talah diselenggarakan. SPMB SMP Indramayu 2025 dilakukan dalam dua gelombang, pertama untuk jalur prestasi dan afirmasi. Dan, gelombang kedua untuk jalur domisili dan mutasi. Berikut penjelasan lengkapnya mengenai pelaksanaan SPMB SMP Indramayu 2025:Baca juga: Cara Daftar SPMB SMP Cirebon 2025 Lengkap dengan Jumlah KuotaJalur dan KuotaJalur domisili untuk jenjang SMP paling sedikitnya 40 persen dari daya tampung.Jalur afirmasi untuk jenjang SMP paling sedikitnya 20 persen dari daya tampung. Jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori, pertama calon murid berasal dari keluarga ekonomi tak mampu (KETM), dan kedua calo murid merupakan penyandang disabilitas. Apabila tidak terpenuhi kuota jalur afirmasi, maka sisa kuota afirmasi dialihkan ke jalur domisili.Jalur mutasi paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah. Jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, dan calon murid berasal dari anak guru atau tenaga kependidikan.Jalur prestasi paling sedikitnya 25 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi ini terbagi menjadi dua, akademik dan nonakademik. Jalur akademik berupa nilai rapor pada lima semester terakhir untuk mata pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, matematika dan IPAS atau akademik lainnya. Sementara itu, jalu nonakademik berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan, atau prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang nonakademik lainnya.Untuk jenjang SMP sisa 10 persen diserahkan kepada satuan pendidikan sesuai kondisi Satuan Pendidikan dan ketentuan yang berlaku.Waktu Pendafataran SMPB SMP IndramayuPendaftaran gelombang pertama untuk jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Proses pendaftaran dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.Kemudian batas akhir pencabutan berkas pada 25 Juni 2025Pendaftaran gelombang dua jalur domisili dan mutasi dibuka pada 30 Juni hinga 5 Juli 2025. Proses pendaftaran dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.Kemudian bata akhir pencabutan berkasnya pada 5 Juli 2025.Pengumuman hasil seleksi SPMB gelombang pertama pada 26 Juni 2025. Sedangkan gelombang dua pada tanggal 7 Juli 2025.Daftar ulang gelombang pertama tanggal 28 Juni 2025. Sedangkan gelombang dua tanggal 8-10 Juli 2025 oleh calon murid baru (didampingi orang tua atau wali) yang telah diterima di sekolah.PersyaratanPersyaratan Jalur Afirmasi Domisili:Surat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Screenshot/tangkapan layar titik koordinat tempat tinggal.Fotokopi surat keterangan domisili (dilegalisasi, asli ditunjukkan).Persyaratan Jalur Afirmasi KETMSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan terdaftar DTKS dari Dinas Sosial melalui puskesmas desa/kelurahan (tidak boleh menggunakan KIS/SKTM).Screenshot/tangkapan layar titik koordinat tempat tinggal.Jalur Afirmasi DisabilitasSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis dari puskesmas/rumah sakit. (Asli)Catatan calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia.Persyaratan Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang TuaSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Fotokopi surat penugasan dari instansi/lembaga tempat orang tua bekerja (dilegalisasi, asli ditunjukkan)Persyaratan Jalur Mutasi Anak Guru/Tenaga KependidikanSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Fotokopi SK penugasan sebagai guru/tenaga kependidikan (ditunjukkan)Persyaratan Jalur Prestasi Akademik/nonAkademik PerlombaanSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Fotokopi sertifikat kejuaraan/prestasi akademik maupun non-akademik dengan usia sertifikat maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran (dilegalisasi dan asli ditunjukkan).Surat pertanggungjawaban mutlak dari kepala sekolah atau pihak berwenang (asli, format terlampir).Persyaratan Jalur Prestasi Akademik Nilai RaporSurat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang disampaikan otentik.Surat kelakuan baik dari SD atau pemerintah desa/kelurahan.Fotokopi rapor 5 semester terakhir (dilegalisasi, asli ditunjukkan).Surat keterangan dari kepala sekolah mengenai nilai rapor dan peringkat peserta didik (asli, format terlampir).Untuk calon murid baru yang pindahan dari luar negeri (WNA/WNI) wajib memiliki surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Cara PendaftaranPemerintah daerah memfasilitasi Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Sekolah menyediakan layanan pendampingan, khusus bagi pendaftar yang tidak mampu mengakses pendaftaran SPMB secara daring tersebut, dengan menyediakan posko PMB untuk membantu melakukan pendaftaran secara daring serta informasi lainnya.Pendaftaran daring SMPCalon Murid Baru (CMB) didampingi orang tua/Wali-/Guru SD/operator mendaftar secara daring/online. di website https://spmb-smp.disdik.indramayukab.go.id/ dan mencetak bukti pendaftaranCMB memilih satu Jalur penerimaan murid baru dan memilih satu sekolah tujuanJalur Prestasi terbagi 2 yaitu prestasi akademik nilai rapor, dan prestasi akademik bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya serta prestasi nonakademikMelengkapi data pendaftaran sesuai kenyataanCMB dapat membatalkan pendaftaran (cabut berkas) sampai hari terakhir pendaftaran dengan catatan; CMB tidak dapat mendaftar kembali pada jalur yang sama di sekolah tujuan yang sama, CMB dapat mendaftar kembali di sekolah tujuan yang sama namun pada jalur yang berbeda, CMB yang membatalkan pendaftaran (cabut berkas) dapat
mendaftar kembali ke sekolah tujuan yang berbeda pada semua jalur.Baca juga: Sidak Pelaksanaan SPMB di Karawang, KDM: Ada yang Coba-coba Lapor SayaPendaftaran Luring SMPSetelah melakukan pendaftaran secara daring (online), calon murid didampingi orang tua/Wali/Guru SD hadir ke sekolah yang dituju sesuai jadwal untuk penyerahan berkas pendaftaran (jadwal penyerahan berkas diinformasikan pada saat melakukan pendaftaran daring/online).Jika setelah pendaftaran ingin memindahkan sekolah tujuan maka waktu pencabutan berkas paling lambat pada hari terakhir pendaftaran di setiap gelombang.