Polrestabes Semarang menetapkan seorang pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah. Korban diketahui bernama DNS (30), warga Jakarta Timur.Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan korban ditemukan sudah tidak bernyawa setelah sempat dibawa ke IGD RS Kariadi oleh dua pria tak dikenal, Senin (9/6) sekitar pukul 14.30 WIB."Petugas medis curiga karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban serta kondisi tubuh yang dinilai tidak wajar," kata Andika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat informasi dari pihak rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV hotel, korban terakhir terlihat bersama tersangka."Setelah kami identifikasi dan telusuri jejaknya, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa dini hari (10/6), sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya," jelasnya.Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel SemarangMotif TersangkaDari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan bermula dari rasa tidak puas tersangka terhadap pelayanan korban. Korban diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring."Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," terangnya.Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, mulai dari pakaian korban, flashdisk berisi rekaman CCTV hotel, uang tunai Rp 600.000, sepeda motor Yamaha Mio, hingga ponsel milik korban."Proses penyidikan telah kami lakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka serta penyitaan barang bukti. Tersangka saat ini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Andika.Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dilaporkan meninggal di RSUP Dr Kariadi setelah diantarkan oleh orang tak dikenal dari Hotel CitraDream, Kota Semarang. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.Informasi yang diperoleh detikJateng, perempuan berinisial DNS (29) itu dilaporkan meninggal di RSUP Dr Kariadi Semarang pagi tadi. Tempat kejadian perkara diketahui berada di Hotel CitraDream, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah."(Betul ada dugaan pembunuhan di Hotel CitraDream?) Sedang dalam penyelidikan. Untuk korban rencananya mau diotopsi untuk mengetahui penyebabnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat dihubungi, Senin (9/6).Baca juga: Polisi Ungkap Perempuan di Hotel Semarang Tewas gegara DicekikWakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, korban telah diautopsi kemarin di RSUP Dr Kariadi."Kemarin sudah diautopsi, hasilnya diduga dibunuh oleh seseorang. Hasilnya ada luka di leher. Indikasi meninggalnya karena cekikan itu," kata Aris saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/6).Total, sudah ada 4 saksi yang diperiksa. Dari informasi yang dihimpun detikJateng, terdapat beberapa luka pada tubuh korban. Mulai dari kuku membiru hingga lecet di leher.