Mantan Presiden Bolivia Evo Morales Diselidiki Atas Tuduhan Terorisme

Mantan Presiden Bolivia Evo Morales Diselidiki Atas Tuduhan Terorisme

ita2025/06/10 15:22:05 WIB
Bentrokan antara pendukung mantan presiden Bolivia Evo Morales dengan polisi (Foto: REUTERS/Claudia Morales Purchase Licensing Rights)

Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca telah memulai penyelidikan "terorisme" terhadap mantan presiden Evo Morales karena diduga memerintahkan para pendukungnya untuk memblokir jalan, setelah ia dilarang mengikuti pemilihan umum.Mariaca mengatakan kepada wartawan, bahwa kantornya telah memutuskan untuk mulai menggelar penyelidikan atas tuduhan yang diajukan oleh pemerintah Bolivia terhadap Morales tersebut. Aksi blokir jalanan yang dilakukan para pendukung Morales telah menghentikan pasokan makanan dan bahan bakar penting ke La Paz selama beberapa hari dalam bulan ini.Morales, salah satu pemimpin terlama di Amerika Latin, mengundurkan diri di bawah tekanan pada tahun 2019 setelah berusaha memperpanjang kekuasaannya selama 13 tahun.Baca juga: Morales Dilarang Nyapres Lagi, Pendukungnya Bentrok dengan Polisi BoliviaSejak saat itu, Mahkamah Konstitusi telah menegakkan pembatasan dua periode presiden Bolivia, yang sebelumnya berhasil dihindari Morales.Dan bulan lalu, pejabat pemilu menolak upayanya untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat presiden untuk pemilihan umum pada 17 Agustus mendatang meskipun ada larangan konstitusional.Pesan audio yang baru-baru ini bocor, tampaknya mengungkap Morales mendesak para pendukungnya di jantung pertanian negara itu untuk menutup dua jalan utama menuju La Paz sebagai bentuk protes.Namun, tim kampanyenya mengatakan bahwa audio itu dibuat-buat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).Minggu lalu, pemerintah mengajukan pengaduan terhadap mantan presiden tersebut atas "terorisme, hasutan publik untuk melakukan kejahatan, dan serangan terhadap keamanan layanan publik" atas kampanye pemblokiran jalan yang disebut menyebabkan kerugian harian hingga US$150 juta.Sekitar 30 petugas polisi terluka dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa saat itu.Kejahatan "terorisme" dapat dijatuhi hukuman 15 hingga 20 tahun penjara di Bolivia.Baca juga: Bolivia Memanas, Massa Tuntut Eks Presiden Morales Maju 4 Periode

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya