Polisi Ungkap Perempuan di Hotel Semarang Tewas gegara Dicekik

Polisi Ungkap Perempuan di Hotel Semarang Tewas gegara Dicekik

dil2025/06/10 13:53:13 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: Getty Images/South_agency

Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang meninggal di RSUP Dr Kariadi usai diantar dari Hotel CitraDream Semarang. Dari hasil autopsi di RSUP, perempuan itu diduga tewas dibunuh dengan cara dicekik."Kemarin sudah diautopsi, hasilnya diduga dibunuh oleh seseorang. Hasilnya ada luka di leher. Indikasi meninggalnya karena cekikan itu," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/6/2025).Aris mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap pada Senin (9/6) malam."Pelakunya satu orang. Ini masih diperiksa. (Ditangkap di rumah?) Nggak, di luar kota. (Usai beraksi langsung ke luar kota?) Iya," jelasnya.Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang DitangkapAris juga membenarkan bahwa korban sempat diantar oleh orang tak dikenal ke RSUP Dr Kariadi. Orang tersebut merupakan teman korban yang kini berstatus sebagai saksi."Itu (yang mengantar) temannya korban, laki-laki. Statusnya saksi," ujar Aris. Kasus dugaan pembunuhan perempuan ini masih didalami Polrestabes Semarang.Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan dilaporkan meninggal di RSUP Dr Kariadi setelah diantarkan oleh orang tak dikenal dari Hotel CitraDream, Kota Semarang.Informasi yang diperoleh detikJateng, perempuan berinisial DNS (29) itu dilaporkan meninggal di RSUP Dr Kariadi Semarang. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) diketahui berada di Hotel CitraDream, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah."(Betul ada dugaan pembunuhan di Hotel CitraDream?) Sedang dalam penyelidikan. Untuk korban rencananya mau diotopsi untuk mengetahui penyebabnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat dihubungi, Senin (9/6).Baca juga: Tinggalkan Motor, Pria Misterius Bertato Tertabrak KA di Delanggu Klaten

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya