Balada Gipan Eks Maling Cilik yang Tertangkap Polisi Garut

Balada Gipan Eks Maling Cilik yang Tertangkap Polisi Garut

mso2025/06/10 12:44:58 WIB
Gipan, pencuri motor asal Garut saat beraksi (Foto: Istimewa).

Polisi menangkap Gipan (20), seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. Gipan kerap beraksi dengan kelompoknya dengan membawa pistol untuk menakut-nakuti korban.Lagi-lagi, Gipan tertangkap polisi. Setelah saat remaja dulu diringkus gegara mencuri motor, kini lelaki yang akrab disapa Ipin itu kembali beraksi dengan cara yang lebih ekstrem lagi.Gipan diringkus Tim Sancang Polres Garut awal Juni 2025 ini di kawasan Cibatu, Garut. Penangkapannya bermula saat petugas memburu dalang di balik aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.Baca juga: Bawa Motor ke Sekolah, 2 Pelajar di Sumedang Tewas KecelakaanAksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku yang lebih dari satu orang ini, cukup ramai menjadi perbincangan. Sebab, salah seorang pelaku terekam kamera pengintai menenteng pistol saat beraksi."Kami amankan dua orang tersangka inisial G (Gipan) dan TW (22) Minggu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada detikJabar, Selasa, (10/6/2025).Gipan bukanlah sosok asing bagi personel Tim Sancang Polres Garut. Sebab, sekitar tiga tahun yang lalu, personel Sancang sempat menangkapnya kala menjadi bagian dari kelompok pencurian sepeda motor yang kerap gentayangan di perkotaan Garut.Menurut informasi yang dihimpun, saat itu Gipan direhabilitasi karena masih di bawah umur. Tapi langkah negara dalam 'menginsafkannya', tidak berhasil.Selepas menjalani masa rehabilitasi, Gipan malah makin menjadi. Dia kembali menjadi pelaku curanmor, tapi lebih banyak 'bermain' di sekitaran Kota Bandung."Pengakuannya sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bandung dan Garut," ucap Joko.Dalam melakukan aksinya, Gipan dibantu TW dan tiga orang rekannya yang lain, yang saat ini masih buron. Kelompok Gipan cs ini, melakukan aksi pencurian dengan cara mengincar sepeda motor yang tidak diawasi pemilik. Mereka kemudian menjebol lubang kunci motor dan membawa kabur barang bukti.Aksi Gipan Cs dalam mencuri motor ini, terbilang berani. Sebab, Gipan sang pelaku utama dalam kasus ini kerap menenteng pistol saat melakukan aksinya. Pistol ini digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksi mereka kepergok."Pengakuannya pistol ini mainan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, termasuk mencari keberadaan pistol tersebut karena pengakuannya dibawa oleh tersangka yang kini masih buron," ucap Joko.Aksi Gipan mencuri sembari menenteng pistol ini, terakhir kali terekam saat lelaki asal Kecamatan Balubur Limbangan tersebut melakukan aksi pencurian di kawasan Cijolang, beberapa hari sebelum Gipan ditangkap polisi.Dalam rekaman CCTV berdurasi lebih dari dua menit itu, Gipan yang terlihat menggunakan hoodie warna hitam, penutup wajah dan helm itu terlihat melakukan aksi pencurian di sebuah komplek kos-kosan.Tangan kanannya terlihat jelas menenteng sebuah pistol berwarna hitam sembari beraksi tersebut. Dalam kejadian itu, Gipan berhasil menggasak sebuah sepeda motor milik salah seorang penghuni indekos.Baca juga: Pendidikan Karakter di Barak Militer Dilanjut, 90 Siswa Jadi PesertaKini, Gipan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dan TW dijebloskan polisi ke penjara, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, bisa sampai 7 tahun bui."Pengakuannya nekat melakukan aksi pencurian karena kebutuhan pribadi. Motor hasil curian dijual kemudian uangnya dibagi ke komplotan," pungkas Joko.Dari tangan Gipan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci leter Y yang digunakan saat beraksi, hingga dua unit sepeda motor hasil curian. Kasus ini masih dikembangkan oleh Tim Sancang Polres Garut.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya