Cuma Orang Super Kaya yang Bisa Beli Rumah di Menteng, Ini Alasannya

Cuma Orang Super Kaya yang Bisa Beli Rumah di Menteng, Ini Alasannya

abr2025/06/08 14:16:35 WIB
Kawasan Menteng. Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom

Memiliki rumah di kawasan Menteng menjadi impian bagi banyak orang. Kawasan tersebut terkenal dengan suasana yang asri, tertata, dan elit.Namun, tak semua orang bisa membeli rumah di Menteng. Sebab, harganya 'selangit' alias sangat mahal. Harga tanah per meternya disebut-sebut bisa mencapai Rp 100 juta per meter persegi, sementara harga rumahnya puluhan miliar Rupiah.Associate Director Research & Consultancy Department PT Leads Property Services Indonesia Martin Samuel Hutapea mengungkapkan, Mahalnya harga tanah di Menteng bukan tanpa alasan. Hal itu karena sedari awal, area tersebut sengaja dibangun sebagai perumahan elit yang menunjang kehidupan pejabat sejak era kolonial Belanda."Ya karena sudah terlanjur dari awal itu dipenuhi komunitas pebisnis dan pemerintah. Zaman dulu kan mainnya kan orang-orang pejabat ya, di Menteng dari awal, kemudian pebisnis-pebisnis juga ada di sana," tuturnya kepada detikcom, Rabu (28/5/2025).Belum lagi, komunitas yang sudah terbangun di sana cukup eksklusif dan cenderung setara. Ia juga mengatakan, orang-orang yang bisa membeli rumah di sana bukan orang sembarangan, seperti pejabat, pemilik bisnis maupun pabrik besar."Kita bilang itu (pemilik hunian di Menteng) HNWI, High Net Worth Individual," katanya.Baca juga: Gokil! Harga Tanah di Menteng Tembus Rp 100 Juta per MeterSebagai informasi, HNWI merupakan individu yang kekayaan bersihnya, tidak termasuk residen utama, lebih dari US$ 1 juta atau Rp 16,3 miliar (kurs Rp 16.371).Senada, Sejarawan Asep Kambali mengatakan bahwa tingginya harga rumah di Menteng karena kawasan tersebut kawasan elit."Ya betul, mahal memang karena kawasan elit ya dan kawasan yang kalau boleh dibilang mereka yang tinggal di Menteng adalah yang berduit. Pajaknya aja setahun bisa ratusan juta," ujarnya kepada detikcom.Di sisi lain, Asep menyayangkan kondisi Menteng yang saat ini bangunan-bangunan tuanya banyak beralihfungsi. Padahal, kawasan Menteng masuk dalam cagar budaya. Alih fungsi bangunan tersebut salah satu pemicunya karena pemilik bangunan atau rumah di Menteng yang tidak sanggup membayar pajak yang cukup tinggi."Jadi artinya, Menteng itu kan masuk cagar budaya ya, yang dilindungi oleh undang-undang, dilindungi oleh SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1993, yang disesalkan adalah banyak gedung tua hancur, dihancurkan, dibangun ruko. Karena itu tadi, orang tuanya sudah meninggal menjadi harta warisan, anak-anaknya nggak kuat bayar pajak karena gede-gede sehingga harus dijual," ujarnya.Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya