Tanggal 9 Juni Apakah Libur?

Tanggal 9 Juni Apakah Libur?

ihc2025/06/08 01:00:16 WIB
Ilustrasi Kalender. 9 Juni Masuk Atau Libur? Foto: Freepik

Bulan Juni 2025 menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia karena menghadirkan libur panjang atau long weekend berkat perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Lalu apakah tanggal 9 Juni 2025 masih menjadi hari libur?Pertanyaan "Apakah tanggal 9 Juni 2025 libur?" banyak dicari masyarakat menjelang pertengahan tahun. Pasalnya, tanggal ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.Lantas Apa 9 Juni 2025 Masih libur? Berikut penjelasannya.Baca juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Intenasional Bulan Juni9 Juni Libur atau Masuk?Informasi masuk atau tidaknya pekerja dapat dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Senin, 9 Juni 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha, sehingga masyarakat bisa menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut.Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan libur panjang mulai Jumat hingga Senin, yaitu dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025. Rangkaian libur tersebut memberikan kesempatan ideal untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan pulang kampung.Jadi, jika Detikers bertanya-tanya apakah 9 Juni 2025 termasuk tanggal merah atau hari libur, jawabannya adalah ya, 9 Juni 2025 adalah hari libur nasional dalam bentuk cuti bersama.Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2025:Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 1446 HSabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekanMinggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekanSenin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul AdhaAturan Cuti Bersama Bagi ASN dan Pekerja SwastaSalah satu pertanyaan yang sering muncul seputar cuti bersama adalah: Apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan? Jawabannya bergantung pada status kepegawaian.Bagi ASN/PNS:Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Dengan demikian, PNS dapat menikmati libur Idul Adha tanpa mengurangi hak cuti tahunan mereka.Bagi pegawai/karyawan swasta:Menurut SKB 3 Menteri yang sama, cuti bersama bagi pegawai swasta dapat mengurangi jatah cuti tahunan, kecuali perusahaan memberikan kebijakan khusus. Maka dari itu, penting bagi karyawan untuk berdiskusi dengan bagian HRD atau SDM di perusahaannya mengenai ketentuan cuti yang berlaku.Baca juga: Kalender Bulan Juni 2025: Tanggal Merah dan Daftar Hari BesarTanggal Merah Lainnya di Bulan Juni 2025Selain Idul Adha, Juni 2025 masih menyimpan satu lagi tanggal merah penting. SKB 3 Menteri juga menetapkan bahwa Jumat, 27 Juni 2025 merupakan libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1447 Hijriah (1 Muharram). Ini berarti, masyarakat Indonesia kembali akan menikmati libur panjang karena 27 Juni jatuh pada hari Jumat dan diikuti oleh libur akhir pekan.Rincian long weekend di akhir Juni 2025:Jumat, 27 Juni 2025: Libur nasional 1 Muharram 1447 HSabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekanMinggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekanSisa Tanggal Merah Nasional dan Cuti Bersama 2025Berikut ini daftar tanggal merah dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2025, sesuai dengan SKB 3 Menteri:Libur Nasional 2025 yang Masih Tersisa:Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 HMinggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik IndonesiaJumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025: Hari Raya NatalCuti Bersama 2025 yang Masih Tersisa:Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul AdhaJumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama NatalLibur Panjang dan Dampaknya terhadap PariwisataLibur panjang Idul Adha 2025 diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan sektor pariwisata domestik. Banyak destinasi wisata di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan daerah lain bersiap menyambut lonjakan wisatawan yang memanfaatkan long weekend ini. Hotel, tempat wisata alam, taman hiburan, dan pusat kuliner diperkirakan akan mengalami peningkatan kunjungan secara signifikan. Sehingga penetapab libur panjang oleh pemerintah ini diharapkan mampu membantu meningkatkan konsumsi yang sangat berperan dalam angka pertumbuhan ekonomi secara nasional.Demikian detikers penjelasan terkait apakah tanggal 9 Juni termasuk hari libur atau tidak. Semoga bermanfaat.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya