Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pekerja atau buruh melalui program bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini akan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan secara dua bulan sekaligus.Banyak dari pekerja yang mencari tahu informasi pencairan BSU Kemnaker 2025. Sebab, awalnya dijadwalkan dana akan masuk ke rekening pada tanggal 5 Juni. Namun, terjadi perubahan jadwal sehingga diundur hingga minggu kedua Juni.Bagi yang belum mengetahui lebih jelas tentang BSU Kemnaker 2025 dapat menyimak rangkuman detikSumbagsel berikut ini. Ketahui juga cara cek nama penerima bantuan dan jadwal pencairannya.Apa itu BSU Kemnaker 2025?Dikutip BPJS Ketenagakerjaan, BSU Kemnaker merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan. Tidak semua pekerja akan mendapat bantuan ini.Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Adapun daftar syaratnya sebagai berikut:1. Warga negara Indonesia dengan dibuktikan NIK.2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah (PU).3. Menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.4. Diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.5. Bukan anggota TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).6. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu.7. Termasuk dalam 565 guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.Bagi yang memenuhi ketujuh syarat di atas berkesempatan untuk menerima bantuan BSU Kemnaker Juni dan Juli yang akan disalurkan pada minggu kedua bulan Juni. Untuk itu, dapat memastikan nama penerima secara berkala.Baca juga: Jadwal Resmi Pencairan BSU Kemnaker 2025 Lengkap Cara Cek Penerima-NominalCara Cek Nama Penerima BSU Kemnaker 2025Ada empat cara yang bisa dilakukan pekerja untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan. Berikut penjelasan langkah-langkah mengecek nama penerima BSU Kemnaker.1. Melalui Website KemnakerBerdasarkan pantauan detikSumbagsel pada 6 Juni 2025, laman bsu.kemnaker.go.id masih tidak dapat diakses. Apabila website sudah kembali normal, pekerja dapat mengikuti cara ini untuk mengecek nama penerima bantuan.Buka http://bsu.kemnaker.go.id/Lakukan login bagi yang punya akunDaftar akun untuk yang belum ada akunMuncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukanTerdapat tiga status penerima BSU yang akan muncul ketika mengecek di website. Ketiga status tersebut yakni:Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS KetenagakerjaanDitetapkan: Dinyatakan layak menerima BSUTersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening2. Melalui Website BPJS KetenagakerjaanLaman BPJS Ketengakerjaan bisa diakses pekerja untuk memastikan sebagai penerima bantuan atau bukan. Adapun caranya sebagai berikut:Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"Gulir ke bawah hingga muncul "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"Lengkapi semua kolom yang munculPastikan data yang diisi benarPastikan nomor HP dan email aktif agar dapat menerima informasi penyaluran BSUKlik "Lanjutkan"Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasiMasukkan nomor rekening bank HimbaraTunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon3. Melalui Aplikasi PospayPospay merupakan platform digital milik PT Pos Indonesia (Persero). Dilansir laman Indonesiabaik.id, inilah cara cek penerima BSU melalui Pospay.Unduh aplikasi POSPAY di App Store atau Play StoreBuka aplikasi setelah diinstalPada pojok kiri ada ikon (i) berwarna oranye, klik.Pilih logo kedua dari bawah yang gambar tanganMasukkan nama bantuan pada kolom yang tersediaDari pengamatan detikSumbagsel pada 6 Juni, kolom tersebut tidak dapat diklik ataupun ditulis. Pekerja belum bisa mengakses pengecekan nama melalui aplikasi tersebut. Alternatif satu-satunya yakni pada cara keempat.4. Bertanya ke HRDApabila tiga cara online tidak membuahkan hasil, cara terakhir yakni bertanya kepada HRD. Sebagaimana dilansir dari laman Bantuan Kemnaker. Pekerja datang ke ruangan HRD dan tanyakan mengenai status penerima BSU atau bukan.Nominal BSU Kemnaker 2025Setiap pekerja akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran bantuan akan berlangsung dua bulan sekaligus yakni untuk Juni dan Juli 2025. Dengan begitu, setiap orang akan menerima dana Rp 600.000 dalam sekali pembayaran.Dilansir detikFinance, Kepastian tanggal penyaluran diungkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa dana bantuan akan masuk ke rekening penerima sebelum Minggu kedua bulan Juni."Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli dikutip detikFinance, Kamis (5/6/2025).Tanggal Pencairan BSU Kemnaker 2025Menaker belum memberikan tanggal pasti untuk penyaluran dana bantuan. Walaupun begitu, dapat diketahui pada kalender berjalan minggu kedua Juni dimulai pada tanggal 9. Maka dari itu, perkiraan tanggal sebelum minggu kedua Juni 2025 yakni antara 6-8 Juni 2025.Itulah penjelasan lengkap tentang BSU Kemnaker 2025 mulai dari pengertian, cara cek penerima, nominal, hingga jadwal pencairan. Semoga membantu, ya.Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker, BPJS Ketenakerjaan-Pospay