Jam malam resmi diberlakukan bagi anak-anak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Larangan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.Perwa Jam Malam Anak ini berlaku untuk pelajar dan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.Baca juga: Kisah Sedih Isahbella Asal Kubu Raya, 16 Tahun 'Terkurung' di MalaysiaPerwa yang ditandatangani pada 6 Mei 2025 ini bertujuan melindungi anak dari potensi kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka."Tujuan perwa ini lebih mudah dicapai apabila seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah saling menjaga dan mendukung secara optimal," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (6/6/2025).Ia mengimbau para orang tua untuk aktif mengingatkan anak secara persuasif agar mereka menjalani aturan ini dengan kesadaran. Pemkot Pontianak berkomitmen menekan angka kenakalan remaja yang berdampak terhadap mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia."Akan tetapi, ketentuan jam malam anak ini tidak berlaku jika anak keluar rumah bersama orang tua atau walinya," kata Edi.Baca juga: Dua Satpam di Tanah Laut Tepergok Sembunyikan 29 Paket Sabu di Pos JagaDalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak, kata Edi, Pemkot juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.Pemkot juga mengerahkan berbagai unsur perangkat daerah, seperti lurah, camat, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Masyarakat pun diminta untuk mengawasi pelaksanaan peraturan ini. Warga yang melihat anak-anak berkeliaran di luar rumah pada jam yang dilarang dapat melaporkan ke Pemkot melalui kanal resmi media sosial atau narahubung yang tersedia."Pengawasan masyarakat dapat berupa penyampaian informasi kepada perangkat daerah atau Satpol PP bila ditemukan pelanggaran jam malam," tegasnya.Baca juga: Ambisi Indonesia Siap Ekspor Jagung Tahun Depan