Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peraturan baru dengan membuat larangan perjalanan ke AS. Pemerintahan Donald Trump itu mem-black list 12 negara, jadi warga negara yang masuk ke 'daftar hitam' itu tidak bisa masuk ke AS.Dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (5/6/2025), kebijakan ini dipicu oleh serangan bom api terhadap protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS. Serangan itu terjadi belum lama ini.Adapun 12 warga negara yang dilarang masuk AS itu adalah:1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad