Sholat Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Apakah Tetap Jumatan? Ini Penjelasannya

Sholat Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Apakah Tetap Jumatan? Ini Penjelasannya

par2025/06/04 13:24:41 WIB
Ilustrasi sholat Jumat. Foto: Freepik

Ketika Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, banyak umat Islam yang bertanya-tanya apakah mereka masih diwajibkan melaksanakan sholat Jumat setelah menunaikan sholat Id. Masalah ini dibahas oleh sejumlah ulama besar dalam karya-karya mereka, dan para ahli fiqih berbeda pandangan berdasarkan dalil-dalil yang sahih. Yuk, cari tahu bagaimana jika Idul Adha hari Jumat, apakah sholat Jumat atau tidak?Sholat Idul Adha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Sementara itu, sholat Jumat merupakan sholat yang hanya diwajibkan kepada laki-laki muslim. Kedua sholat ini memiliki kemiripan, yaitu dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan dilengkapi dengan dua khutbah. Perbedaannya, khutbah Jumat dilakukan sebelum sholat, sedangkan khutbah Idul Adha maupun Idul Fitri dilaksanakan setelah sholat.Lantas, seperti apakah hukumnya jika Idul Adha jatuh di hari Jumat, apakah laki-laki muslim tetap wajib menunaikan sholat Jumat? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini!Baca juga: Niat Puasa Arafah dan Qadha Ramadhan, Apakah Boleh Sekaligus Puasa Kamis?Idul Adha Hari Jumat Apakah Sholat Jumat?Serupa dengan persoalan lainnya, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai wajib dan tidaknya sholat Jumat pada Hari Raya Idul Adha maupun Idul Fitri.1. Kewajiban Sholat Jumat GugurDalam buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa jika Hari Raya bertepatan dengan hari Jumat, maka kewajiban sholat Jumat bisa gugur bagi mereka yang telah menunaikan sholat Id. Hal ini merujuk pada hadits dari Zaid bin Arqam, yang menyebutkan bahwa Rasulullah sholat Id kemudian memberikan keringanan untuk tidak menunaikan sholat Jumat. Dalam hadits lainnya, Rasulullah bersabda:"Siapa saja yang ingin sholat maka dipersilakan untuk sholat." (HR. Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, Kitab ash-Shalah, nomor hadits 1070)Abu Hurairah juga meriwayatkan bahwa Nabi bersabda:"Pada hari kalian ini telah berkumpul dua Hari Raya. Karena itu, siapa yang menghendaki, maka sholat Id telah mencukupinya dari sholat Jumat. Akan tetapi, kami akan tetap melaksanakan sholat Jumat." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Darimi, dan Nasa'i)Berdasarkan hadits tersebut, mayoritas ulama berpendapat bahwa bagi orang yang telah melaksanakan sholat Id, tidak wajib lagi melaksanakan sholat Jumat, tetapi dianjurkan untuk tetap hadir jika mampu. Imam tetap disunnahkan mengadakan sholat Jumat bagi mereka yang belum sholat Id atau yang ingin tetap menunaikan sholat Jumat.Menurut mazhab Hanbali, mereka yang meninggalkan sholat Jumat karena telah sholat Id masih tetap wajib melaksanakan sholat dzuhur. Meski demikian, sebagian ulama menguatkan pendapat bahwa mereka tidak wajib lagi sholat dzuhur.2. Ada Keringanan untuk Tidak Melaksanakan Sholat JumatDalam buku Buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha dijelaskan rukhshah atau keringanan ini diberikan terutama kepada mereka yang merasa berat untuk kembali ke masjid karena jarak yang jauh atau kondisi yang menyulitkan. Dalam hal ini, mereka boleh tidak mengikuti sholat Jumat dan cukup menggantinya dengan sholat dzuhur. Akan tetapi, bagi masyarakat kota atau mereka yang tidak memiliki kesulitan berarti, disarankan tetap melaksanakan sholat Jumat.Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Mizaan Al-Kubraa yang dikutip dalam buku tersebut menyebutkan bahwa penduduk kota tetap wajib melaksanakan sholat Jumat meskipun telah sholat Id. Sementara itu, orang-orang dari desa yang jauh tidak diwajibkan sholat Jumat.Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sholat Id menggugurkan kewajiban sholat Jumat baik bagi penduduk kota maupun desa, sehingga cukup dengan sholat dzuhur. Bahkan, menurut Imam Atha', setelah sholat Id, seseorang tidak lagi wajib melaksanakan sholat apa pun selain sholat Ashar.3. Tetap Wajib Sholat JumatDalam Kitab Fikih Shalat 4 Mazhab karya A. R. Shohibul Ulum, dijelaskan menurut mazhab Hanafiyah dan Malikiyah, sholat Jumat tetap wajib dilaksanakan meskipun telah menunaikan sholat Id di hari yang sama. Mereka berdalil dengan keumuman ayat Al-Quran dan hadits yang mewajibkan sholat Jumat tanpa menyebut adanya pengecualian jika bertepatan dengan Hari Raya.Kedua mazhab ini memandang sholat Id dan sholat Jumat adalah dua kewajiban yang berdiri sendiri, sehingga tidak saling menggugurkan. Keduanya memiliki dasar kewajiban masing-masing. Dengan kata lain, sebagaimana seseorang tetap wajib melaksanakan sholat dzuhur setelah menunaikan sholat Id, demikian pula ia tetap wajib sholat Jumat.Dijelaskan pula menurut Hanafiyah dan Malikiyah, hukum sholat Id adalah wajib, sehingga tetap diwajibkannya sholat Jumat setelahnya tidak bertentangan dengan prinsip ibadah wajib yang lain. Penjelasan ini merujuk pada Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah, juz 28 halaman 213.Berdasarkan penjelasan di atas, Idul Adha jatuh pada hari Jumat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kewajiban sholat Jumat. Sebagian ulama memberi keringanan bagi yang telah menunaikan sholat Id untuk tidak melaksanakan sholat Jumat, terutama jika terdapat kesulitan, sementara ulama lainnya tetap mewajibkannya.Baca juga: Libur Idul Adha 2025: Jadwal Resmi Beserta Cuti BersamanyaDengan demikian, pelaksanaan sholat Jumat pada Hari Raya Idul Adha bergantung pada kondisi masing-masing dan pendapat mazhab yang diikuti. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya