Saat membahas mengenai bangunan, rumah, konstruksi, rasanya salah satu profesi yang pasti terlintas di benak kita adalah sosok arsitek. Namun, hanya sebagian orang yang dapat menjelaskan secara pasti apa tugas dari arsitek ini. Lantas, apa itu arsitek? Apa saja tugas dan pentingnya profesi arsitek?Menurut Arsitek Denny Setiawan profesi arsitek bukan hanya soal menggambar bangunan di kertas atau secara 3D untuk memvisualisasikan bentuk bangunan yang diinginkan oleh klien. Tugas arsitek lebih dari itu, mereka harus ada mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir.Untuk menjadi arsitek ternyata jalannya tidak semudah selesai kuliah bisa langsung menyebut dirinya sebagai arsitek. Perlu ada sertifikasi atau biasa disebut dengan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Surat ini dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek."Jadi nggak semua orang, 'oh saya arsitek nih karena saya bisa gambar'. Itu sesuatu yang salah karena kalau kita mengacu pada profesi dokter, misalnya dokter itu harus punya Surat Tanda Registrasi (STR) dulu, baru dia bisa berpraktik. Baru dia bisa menyebut diri dia dokter," jelas Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).Baca juga: 6 Pekerjaan Rumah yang Harus Dikerjakan Tukang, Bahaya Jika Diurus SendiriProfesi arsitek telah diamanatkan dalam UU untuk bekerja melindungi rakyat dengan memastikan bangunan yang dibangun aman dan tidak mengancam keselamatan penghuninya. Oleh karena itu, setiap pembangunan gedung, rumah, hingga area sekitar bangunan harus melibatkan sosok arsitek."Seluruh masyarakat yang ingin membangun, disarankan untuk mencari arsitek dan arsiteknya harus bisa menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah arsitek bersertifikat atau (memiliki) STRA," ujarnya.Lebih lanjut, Denny menegaskan profesi arsitek bukan hanya menggambar, tetapi mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir. Bahkan material yang akan dipakai juga harus berdasarkan rekomendasi atau pilihan dari arsitek."Arsitek itu tidak hanya mampu menggambar dan memvisualisasikan, tapi mereka harus sudah diuji oleh Dewan Arsitek Indonesia bahwa mereka capable (mampu) untuk melakukan pekerjaan arsitektur. Ujian itu juga menyangkut pada kemampuan teknis dalam hal pengawasan," jelasnya.STRA yang mereka pegang tidak berlaku selamanya, melainkan setiap 5 tahun sekali harus diperbarui dengan mengikuti ujian. Dengan cara ini juga, para arsitek tersebut dapat memperbarui ilmu mereka dengan pengetahuan-pengetahuan baru di bidang arsitektur.Keberadaan arsitek tidak hanya penting dalam proses pembangunan atau renovasi, mereka juga ada yang bertanggung jawab dalam desain tata ruang kawasan atau kota hingga desain furniture atau perabotan.Baca juga: Cara Mudah Pilih Kontraktor yang Amanah untuk Bangun dan Renovasi Rumah"Arsitek punya tugas juga memastikan kota di mana dia mendesain menjadi kota yang liveable, layak huni, kemudian sustainable, berkelanjutan, lalu indah," tuturnya.Pentingnya keterlibatan arsitek dalam pembangunan juga telah diakui oleh negara. Hal ini terlihat dari aturan yang berlaku bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dilengkapi dengan dokumen bertanda tangan arsitek yang telah berlisensi. Tanpa itu, persetujuan PBG akan sulit dilakukan karena pembangunannya dilakukan tanpa pengawasan ahli.Arsitek Tidak Bekerja SendirianDalam proses pembangunan, arsitek tidak bekerja sendiri. Ada yang namanya teknik sipil atau ahli sipil, kontraktor, tukang, desainer interior, hingga tukang.1. Teknik SipilProfesi teknik sipil bukan hanya sebagai nama jurusan di sebuah kampus, melainkan profesi ini sangat dibutuhkan untuk merealisasikan ide yang telah disusun oleh arsitek. Teknik sipil juga disebut dengan ahli struktur. Tugasnya adalah menentukan komposisi material yang akan digunakan pada pembangunan tersebut. Tugas ini hanya bisa dilakukan oleh mereka, bukan kontraktor.Baca juga: Jendela Kosan Menghadap ke Dalam Ruangan Bisa Bikin Boros Listrik, Kok Bisa?2. KontraktorKontraktor adalah sosok yang bekerja di bawah pengawasan arsitek ketika merealisasikan gambar yang telah disusun oleh arsitek.3. Interior DesainerInterior desainer bertanggung jawab dalam desain dalam rumah atau disebut pula dengan interior. Desain dalam rumah juga dapat mempengaruhi bentuk bangunan sehingga sangat krusial. Denny mengatakan klien bisa menunjuk arsitek untuk merencanakan bagian dalam rumah atau menunjuk interior desainer khusus untuk itu. Namun, interior desainer tidak dapat merangkap tugas sebagai arsitek.4. Tukang BangunanSeperti yang kita tahu sosok yang sering terlihat ketika pembangunan adalah tukang. Mereka yang bekerja membangun bangunan bersama alat-alat di sekelilingnya.Mereka adalah pekerja konstruksi yang memiliki keterampilan dalam membangun atau memperbaiki bangunan. Tukang diawasi oleh kontraktor.Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini