Bajaj Maxride tampak berkeliaran di jalanan Kota Jogja beberapa waktu terakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kendaraan roda tiga tersebut belum mengantongi izin beroperasi di Jogja.Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menjelaskan sudah mencoba melakukan klarifikasi langsung ke Maxride terkait izin. Hal ini dilakukan sejak awal kemunculannya di Jogja."Temen-temen (Dishub) ada yang datang untuk klarifikasi secara informal tapi saya lupa tanggalnya. Kemudian kami bersama sama dengan OPD terkait pengin mengklarifikasi," jelas Erni saat dihubungi, Kamis (29/5/2025)."Biasanya kan mereka harus audiensi dulu seperti yang lain, bisa ndak beroperasi di wilayah Jogja. Kebetulan itu kayanya belum, baik di kota maupun di Sleman belum," sambung Erni.Baca juga: 1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Ini AlasannyaErni menyebut Maxride hanya mengantongi Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), atau Erni mengibaratkan jika kendaraan baru disertai dengan STNK sementara. Ia juga sudah berkoordinasi soal ini ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY."Semestinya kalau yang sementara tidak boleh digunakan untuk angkutan penumpang. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian juga sama," ujarnya."Kami juga komunikasi dari DPPM provinsi (DIY) ini (izin) belum (ada). Kalau Surat Registrasi Uji Tipe SRUT-nya malah mobil," sambung Erni.Erni mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan ke pihak Maxride terkait kelengkapan izin. Jika pihak Maxride tak kunjung melengkapi izin, pihaknya bakal melakukan penertiban."Kami juga sudah memberikan surat peringatan tapi kok semakin banyak. Saya sempat ditegur, dikira kami membiarkan. Kami sudah mengulik informasi dulu," ungkap Erni."Dishub telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, Kalau masih belum memenuhi persyaratan ya penertiban yang kami lakukan," tegasnya.Sementara itu, pantauan detikJogja, Jumat (30/5) siang ini, kantor Maxride berada di tepi Ring Road Utara Jombor, Sleman. Kantor ini juga menjadi showroom kendaraan roda tiga tersebut.Terlihat ada beberapa unit kendaraan roda tiga mejeng di kantor tersebut. Tak banyak terlihat aktivitas di kantor tersebut siang ini.Namun, terlihat beberapa pekerja tengah merakit unit-unit kendaraan di dalam kantor. Beberapa unit yang belum dirakit juga menghiasi sudut kantor.Saat detikJogja mencoba meminta izin kepada seorang laki-laki yang berjaga di depan kantor untuk mewawancara manajemen. Namun, ia menginformasikan jika manajemen enggan untuk diwawancarai.Di sisi lain, detikJogja sudah berusaha menghubungi City Manager Maxride dan Maxauto, Bayu Subolah sejak Kamis (29/5). Namun baru siang ini ia merespons dengan menjanjikan untuk wawancara sore ini.Kemudian detikJogja mendatangi Ketua RT setempat untuk mengorek informasi. Saat ditemui detikJogja, Ketua RT 05, Feri membenarkan ada pihak Maxride yang datang ke kediamannya untuk memberitahukan akan berkantor di wilayahnya."Saya lupa persisnya, kurang lebih 1-2 bulan yang lalu mungkin," jelas Feri saat ditemui detikJogja di kediamannya, Jumat (30/5)."Iya ke sini, izin untuk ngontrak, untuk tempat rentalkan kendaraan roda 3. Tidak ada permintaan tandatangan (dokumen), hanya minta izin itu," sambungnya.Baca juga: 1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Ini AlasannyaSelain itu, Feri melanjutkan, pihak Maxride juga meminta untuk menginformasikan ke warganya jika Maxride membuka lowongan bagi warga sekitar."Karena diminta dari pihak manager, lalu saya umumkan di pertemuan apakah ada yang mau menjadi karyawan di situ. Untuk semuanya (posisi) kalau sesuai klasifikasi akan diterima, terutama satpam," jelasnya."Saya belum tahu (ada warga yang diterima atau tidak), karena saya baru pulang (kampung) dua bulan," pungkas Feri.