Kenapa 30 Mei 2025 Libur? Simak Ketentuan Resminya!

Kenapa 30 Mei 2025 Libur? Simak Ketentuan Resminya!

wia2025/05/30 07:35:14 WIB
Foto: Freepik/blossomstar

Tanggal 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah. Penetapan ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah ini termasuk hari libur nasional atau cuti bersama, dan dalam rangka memperingati apa?Agar tak keliru, simak penjelasan resmi pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 berikut ini.30 Mei 2025 Cuti Bersama Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus. Sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.Isi Penetapan 30 Mei 2025 Jadi Cuti BersamaDalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ditetapkan dalam keterangan kolom Cuti Bersama Tahun 2025 bahwa, "30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus."Baca juga: Ada Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Ini Tanggalnya!Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025Setelah periode libur akhir Mei ini, masyarakat Indonesia masih akan menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang sisa tahun 2025. Beberapa di antaranya seperti libur Iduladha, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW, hingga libur Natal.Hari libur nasional:Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir PancasilaJumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 HJumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 HMinggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RIJumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025: Hari Raya NatalCuti bersama:Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha 1446 HJumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama NatalSimak juga Video 'Liburan Panjang ke Taman Literasi Jakarta, Ngapain Aja?':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya