6 Juni 2025 Libur Apa? Simak Info Resmi Tanggal Merahnya

6 Juni 2025 Libur Apa? Simak Info Resmi Tanggal Merahnya

wia2025/05/29 15:46:49 WIB
Ilustrasi kalender (Foto: Freepik/blossomstar)

Jumat, 6 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia. Penetapan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.Lantas, dalam rangka peringatan apakah libur pada tanggal tersebut?6 Juni 2025 Libur Nasional IduladhaMenurut SKB 3 Menteri, tanggal 6 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Ini merupakan salah satu hari raya keagamaan bagi umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.Penetapan 6 Juni 2025 sebagai hari libur nasional Iduladha 1446 H ini juga selaras dengan keputusan hasil sidang isbat, yang menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Iduladha 10 Zulhijah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025."Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat di Aceh Jaya oleh Bapak Nabil yang telah disumpah. Berdasarkan data tersebut, kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (27/5/2025).Baca juga: Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025Ada Long Weekend Periode IduladhaSelain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama Iduladha 1446 H. Sehingga dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha tahun ini, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang atau long weekend.Berikut daftar tanggalnya:Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Iduladha 1446 HSabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekanMinggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekanSenin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha 1146 HBaca juga: Ada Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Ini Tanggalnya!Simak Video: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya