Budaya ondel-ondel belakangan masih kerap dimanfaatkan untuk mengamen. Nantinya ondel-ondel akan dilarang digunakan untuk mengamen demi menghargai budaya Betawi.Gubernur Jakarta Pramono Anung mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi. Dia menyebut ondel-ondel tak boleh diremehkan."Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).Baca juga: Pemprov: Petugas Tak Respons Laporan JAKI dalam 6 Hari Otomatis Potong TKDPramono ingin ondel-ondel bisa diberikan ruang yang layak bagi para senimannya. Dia berharap ondel-ondel bisa tampil secara pantas.Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.Di satu sisi, Pramono tak menyalahkan individu yang memanfaatkan ondel-ondel ini. Dia menilai pemerintah memang kurang memberikan perhatian lebih.Pramono lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.Baca juga: Warga Bisa Minta Rekaman CCTV JAKI untuk Lapor Ke Polisi Jika Terjadi Kriminal"Sehingga undang-undang ya udah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.Simak Video: Ondel-ondel Disarankan Tak Buat Ngamen, Pramono Bilang Begini