Polisi mengungkap adanya penggantian pelat nomor mobil BMW milik Christiano Tarigan (21) yang menabrak mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Penggantian pelat itu terekam kamera CCTV.Terekam CCTV di Polsek NgaglikKapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pada saat mobil BMW itu diamankan ada orang yang mengganti pelat nomornya tanpa sepengetahuan petugas."Pada kesempatan ini juga saya sampaikan, terkait dengan adanya pelat nomor yang sebenarnya kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu," kata Edy saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025)."Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," lanjutnya.Proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik. Sebab, kendaraan BMW itu ditempatkan di belakang kantor Polsek di ruang terbuka. Sementara untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian."Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.Baca juga: Oknum Pengganti Pelat BMW Christiano Ditangkap, Polisi: Bukan Anggota!Pelaku DiperiksaUntuk saat ini polisi telah memeriksa satu orang terduga pelaku. Edy bilang, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Untuk saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi."Kami sudah dalami dan kami sudah amankan pelakunya," ujarnya."Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti," imbuhnya.Disebut Bukan PolisiEdy memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Terkait hubungan dengan tersangka Christiano, polisi masih melakukan pendalaman."Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan," pungkasnya.Baca juga: Christiano Ngaku Melaju 60 Km Per Jam Saat Tabrak Argo, Polisi: Kita Masih UjiUntuk diketahui, kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan, Sabtu (24/5) dini hari. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Dalam kejadian itu Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5) kemarin.Baca juga: Polisi Temukan Beberapa Pelat Nomor di Dalam BMW yang Tewaskan Argo