Polda Kalimantan Selatan menegaskan telah menindak enam anggota jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang positif narkoba. Tindakan ini diambil guna menegaskan kepada masyarakat bahwa hukuman yang diambil untuk anggota bukanlah hukuman ringan."Saya sudah menanyakan kepada Kapolres HST dan enam anggota yang positif itu sudah diproses secara hukum," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi saat dihubungi detikKalimantan, Rabu /28/5/2025).Selain proses hukum, enam anggota itu juga mendapat tambahan hukuman untuk pembinaan spiritual. Termasuk salat lima waktu yang tengah ramai dibahas oleh masyarakat.Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga mengatakan jika tak ada toleransi apapun bagi anggota yang tersandung kasus hukum. Apalagi jika kasus itu merupakan kasus narkoba.Baca juga: Kapolda Kalsel Siap Pecat Oknum Positif Narkoba: Banyak yang Ingin Jadi Polisi"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Yudha.Yudha tidak ingin ada kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum salat saja. Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas."Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," pungkasnya.Baca juga: Enam Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Positif Narkoba