Terungkap lagi kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay yang digelar di hotel bintang empat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyelenggara pesta gay berdalih merayakan ulang tahun.Kasus pesta gay di kawasan Jakarta Selatan pernah dibongkar pada Februari 2025. Kala itu sebanyak 56 pria diciduk ke kantor polisi.Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Perannya yakni penyewa hotel dan perekrut peserta pesta seks.3 bulan berselang, kasus serupa kembali terungkap. Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel bintang 4 kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/5/2025).Sebanyak sembilan orang diamankan polisi. Barang bukti yang turut disita Polisi antara lain kondom, pelumas hingga obat-obatan.Baca juga: Penyelenggara Pesta Gay Berdalih Sewa Hotel di Jaksel Buat Rayakan UltahSembilan orang yang diciduk antara lain pria DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel. Sedangkan delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41)."Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).