Mendikti soal Harvard: Dipantau Atase Pendidikan, Kalau Ada Masalah Kita Bantu

Mendikti soal Harvard: Dipantau Atase Pendidikan, Kalau Ada Masalah Kita Bantu

det2025/05/27 11:53:29 WIB
Mendiktisaintek singgung keadaan mahasiswa RI di Harvard dalam pantauan Atase Pendidikan RI di Amerika Serikat. Foto: Nikita Rosa/Detikedu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara tentang keadaan mahasiswa RI yang ada di Harvard University. Menurutnya, keadaan pendidikan mahasiswa Indonesia di sana terus dipantau oleh Atase Pendidikan RI di Amerika Serikat (AS)."Kita ada atase pendidikan di Amerika, kita melihat apa yang bisa kita bantu untuk mahasiswa kita," kata Brian kepada wartawan usai acara Konferensi Pers Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, Selasa (27/5/2025) di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta.Terkait mahasiswa yang berkuliah di Harvard melalui beasiswa, Brian mengaku masih menunggu dan melihat keadaan ke depan. Kendati demikian, jika terpantau ada yang membutuhkan bantuan, Kemdiktisaintek akan turun tangan."Nanti kita lihat lagi ya. Kalau memang ada masalah, kita pasti akan bantu," sambungnya.Baca juga: Mahasiswa Harvard, Anak PM Kanada dan Putri Belgia Terdampak Kebijakan TrumpBaca juga: Kata Para Mahasiswa Asing di Harvard yang 'Diusir' Trump: Takut dan BingungKebijakan Trump DitangguhkanBrian menyinggung, saat ini, Hakim Federal Amerika Serikat menangguhkan kebijakan Presiden Donald Trump tentang penerimaan mahasiswa internasional di Harvard. Mahasiswa RI yang akan atau tengah menempuh kuliah di Harvard bisa melanjutkan pendidikannyaPernyataan tersebut selaras dengan keadaan dan upaya yang dilakukan Presiden Harvard University, Alan M Garber. Mengutip arsip detikEdu, Harvard sempat menyampaikan mosi perintah penahanan sementara atas perintah pemerintahan Trump terkait pemblokiran mahasiswa dan ilmuwan internasional di kampusnya.Mosi tersebut menyatakan tindakan pemerintahan Trump itu adalah pembalasan yang tidak ditutup-tutupi; tindakan eksekutif sewenang-wenang, tidak rasional, dan sepihak.Mosi tersebut kemudian dikabulkan oleh hakim federal US District Judge Alison D Burroughs. Putusan hakim Burroughs menyatakan mencegah pemerintah AS untuk "menerapkan, melembagakan, mempertahankan, atau memberlakukan" pencabutan wewenang Harvard untuk mensponsori visa bagi mahasiswa dan ilmuwan internasionalnya.Dalam beberapa waktu ke depan, Harvard akan melakukan sidang untuk menentukan apakah perintah penahanan ini akan diperpanjang. Harvard menyebut kebijakan ini sangat berdampak besar bahkan menghancurkan."Dampak (pencabutan sponsor mahasiswa-ilmuwan internasional) bagi mahasiswa Harvard - semua mahasiswanya - akan sangat menghancurkan. Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard," tulis pihak kampus sebelumnya pada mosi.Diketahui, mahasiswa internasional Harvard berasal dari lebih 140 negara, termasuk Indonesia. Jumlah mahasiswa internasional meliputi seperempat dari total jumlah mahasiswa di Harvard.Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Roy Soemirat mencatat ada 87 mahasiswa Indonesia yang ada di Harvard. Ia menyebutkan saat ini nasib mereka belum bisa dipastikan."Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," katanya dikutip dari detiknews. Saat ini, Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump dan telah menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa RI di Harvard. Kemlu juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya