Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbud di Kasus Pengadaan Laptop

Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbud di Kasus Pengadaan Laptop

ond2025/05/26 20:37:46 WIB
Kapuspen Kejagung Harli Siregar (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dua apartemen itu berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merinci dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek."Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).Baca juga: Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbud Tahun 2019-2023Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik. Harli menyebut barang-barang itu akan didalami kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani penyidik"Tentu sebagaimana biasanya kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," jelas Harli.Adapun Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5). Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak."Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif."Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Kredit Rp 692 M Dipakai Bos Sritex Bayar Utang PribadiTonton juga Video: Kritik JK untuk Mendikbud Nadiem: Tak Pernah ke Daerah-Jarang Ngantor

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya