Kronologi Ormas PP Bertahun-tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

Kronologi Ormas PP Bertahun-tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

mea2025/05/26 15:49:02 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memperlihatkan tampang Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza, DPO kasus intimidasi di RSUD Tangsel. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Polda Metro Jaya mengungkapkan ormas Pemuda Pancasila (PP) bertahun-tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel. Penguasaan lahan itu terjadi sejak 2017."Di mana di dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/5/2025).Pada 2022 Pemkot Tangerang Selatan mengadakan lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD tersebut. Lelang ini kemudian dimenangkan oleh PT BCI."Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ujarnya.Selama itu, PT BCI melakukan upaya untuk memasang gate parkir, tetapi kerap mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila. Puncaknya, terjadi pada Rabu (21/5) lalu, ketika pihak perusahaan PT BCI hendak memasang gate otomatis parkiran di RSUD Tangsel.Vendor Kerap DiintimidasiPenguasaan lahan parkir milik RSUD Tangsel oleh ormas Pemuda Pancasila ini berawal pada 2017. Pada 2023, PT BCI selaku pemenang tender hendak memasang gate otomatis di area parkir RSUD Tangsel."Kemudian tahun 2023 vendor PT BCI yang ditetapkan sebagai mitra sewa berupaya untuk melakukan pemasangan gate parkir yang ada di areal RSUD tersebut," katanya.PT BCI saat itu meminta kepada pihak RSUD Tangsel untuk membuat surat pemberitahuan kepada MPC Pemuda Pancasila agar tidak menguasai lahan parkir. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza."Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," jelasnya.Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim kerja untuk memasang pos atau portal otomatis. Tapi, upaya ini mendapatkan intimidasi dari ormas PP."Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.Baca juga: Ketua Ormas PP Tangsel dkk Terancam 7 Tahun Bui di Kasus Intimidasi di RSUDMediasi GagalKeesokan harinya, BCI kembali perintahkan tim kerja untuk melakukan pemasangan instalasi parkir, tapi ternyata tim kerja kembali mendapatkan intimidasi dari ormas PP. Pemuda Pancasila juga melakukan penganiayaan dengan cara menendang tim kerja sehingga tim kerja merasa takut dan meninggalkan lokasi.Setelah upaya tersebut gagal, kuasa hukum PT BCI bersurat kepada Wali Kota Tangsel untuk meminta kejelasan pengelolaan parkir yang telah menjadi haknya. Hingga kemudian Pemkot Tangsel melakukan mediasi antara PT BCI dengan pengurus Pemuda Pancasila, tetapi berakhir gagal."Kemudian pada 18 September 2023 diadakan rapat mediasi antara PT BCI dengan pengurus PP Tangsel di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel, namun hasilnya tersangka MR selaku Ketua MPC PP Tangsel tidak akan mau tinggalkan lahan parkir RSUD Tangsel," jelasnya.Vendor Nekat Pasang GateMelihat tidak adanya kejelasan untuk mendapatkan hak pengelolaan parkir RSU Tangsel, PT BCI kembali memberanikan diri untuk memasang kembali gate parkir dan jaringan instalasi di pintu keluar."Namun kembali didatangi oleh ormas PP dan dilarang menurunkan peralatan dari atas mobil," ujarnya.Meksi demikian, tim kerja PT BCI tetap memaksa melakukan pekerjaan. Saat hendak membuat fondasi untuk gate parkir, tim kembali mendapatkan intimidasi dari sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila."Yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ungkapnya.Gate Parkir DirobohkanBahkan, palang gate yang sudah terpasang saat itu dirobohkan oleh para pelaku."Sampai membentur ke salah satu tim yang bekerja sehingga mengakibatkan terluka," ungkapnya.Ketua MPC PP Tangsel DPOAtas informasi tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap 30 orang."Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.Baca juga: Polisi: Ketua Ormas PP Tangsel Dapat Jatah Bulanan dari Lahan Parkir RSUDSimak juga video "Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel Raup Rp 1 Miliar Per Tahun" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya