Legislator Dukung Penunjukan Dirjen Pajak-Bea Cukai: Kita Perlu Perbaikan

Legislator Dukung Penunjukan Dirjen Pajak-Bea Cukai: Kita Perlu Perbaikan

gbr2025/05/26 15:10:44 WIB
Wihadi Wiyanto (Dwi Rahmawati/detikcom)

Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mendukung penunjukan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Wihadi menyebut kedua sektor ini memang sedang membutuhkan perbaikan."Saya mendukung apa yang sudah menjadi keputusan presiden untuk mengangkat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang baru," kata Wihadi saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).Baca juga: Mensesneg Ungkap Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNIWihadi menyebut penerimaan negara saat ini harus diintegrasikan dengan baik. Wihadi juga mendorong agar penerimaan pajak lebih baik sembari mengingatkan pentingnya perbaikan di sektor ini."Karena memang pada saat ini kita sangat membutuhkan penerimaan negara yang benar-benar terintegrasi dan benar-benar mempunyai kekuatan untuk bisa mendapatkan penerimaan yang lebih baik, mengingat saat ini memang masih banyak yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wihadi.Baca juga: Daftar Lengkap Rotasi 63 Pati TNI, Termasuk Danpaspampres dan WakilnyaDiketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Pengangkatan Djaka sekaligus menggantikan Askolani, yang sebelumnya menempati posisi itu. Sementara itu, Askolani menempati posisi lain."Pada hari ini, Jumat, tanggal 23 bulan Mei tahun 2005, saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Sri Mulyani dalam pembukaannya saat melantik di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5).Tonton juga "Prabowo Minta Bimo Wijayanto-Djaka Budi Perkuat Pajak dan Bea Cukai" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya