Industri Hotel di Jakarta Menjerit: Okupansi Turun-Ancaman PHK Massal!

Industri Hotel di Jakarta Menjerit: Okupansi Turun-Ancaman PHK Massal!

ilf2025/05/26 12:39:34 WIB
Ilustrasi hotel. Foto: dok. Unsplash

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PHRI DK Jakarta) khawatir akan kondisi industri hotel dan restoran di Jakarta. Sebab, pada triwulan pertama 2025 tercatat adanya tren penurunan.Berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DK Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya, tercatat 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian. Hal itu berdampak pada banyak pelaku usaha yang terpaksa melakukan pengurangan karyawan sekaligus menerapkan berbagai strategi efisiensi.Ada beberapa faktor utama yang memicu kondisi industri perhotelan semakin memburuk. Dari hasil survei oleh BPD PHRI DK Jakarta, sebanyak 66,7% responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan sejumlah lembaga pemerintah."Ini karena adanya pengetatan anggaran, sebagaimana kita tahu hotel-hotel itu memang salah satu sumber penting mulai dari hunian kamar, (ruang) meeting, juga restoran itu berasal dari pemerintah," kata Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers online, Senin (26/5/2025).Lalu, kontribusi wisatawan mancanegara terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong sangat kecil. Menurut data Badan Pusat Statistik tercatat dari 2019-2023, rata-rata persentase kunjungan turis asing hanya mencapai 1,98% per tahun, masih kalah dengan wisatawan domestik.Pelaku usaha hotel juga harus menanggung biaya operasional yang makin mahal, mulai dari tarif PDAM, gas, dan listrik yang mengalami kenaikan. Di sisi lain, tingkat hunian hotel mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir sehingga banyak yang merugi.Dengan kondisi yang semakin krisis, sebanyak 70% pemilik hotel yang disurvei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan. Responden memprediksi akan melakukan PHK karyawan sebanyak 10-30%. Selain itu, 90% responden melakukan pengurangan daily worker dan 37,7% responden akan melakukan pengurangan staf.Sistem regulasi dan sertifikasi juga dinilai rumit dan memberatkan banyak pemilik hotel. Banyak izin yang harus dipenuhi oleh pemilik hotel dan restoran, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol. Selain itu, proses birokrasi yang panjang, duplikasi dokumen antar instansi, dan biaya yang tidak transparan dianggap menghambat kelangsungan usaha hotel.Faktor-faktor tersebut turut berdampak pada industri hotel dan restoran, terutama di Jakarta. Dari data Badan Pusat Statistik di 2023, terdapat lebih dari 603 ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta.Jika terjadi penurunan okupansi hotel, hal ini tak hanya berdampak pada karyawan saja, tapi juga berefek pada sektor-sektor lainnya yang berhubungan dengan industri tersebut, seperti UMKM, petani, pemasok logistik, hingga pelaku seni-budaya."Jadi kalau bisnis hotel ini berdampak, maka imbasnya luas. Hotel itu punya kaitannya dengan para stakeholder dan pemasok, itu (mereka) pasti akan terdampak, ungkap Iwantono.Melihat industri hotel dan restoran yang semakin menjerit, BPD PHRI DK Jakarta mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat, peningkatan promosi pariwisata, hingga penerbitan akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi.Iwantono berharap pemerintah dapat mersepons secara cepat dan tepat terhadap permasalahan yang terjadi. Sebab, industri hotel dan restoran tak hanya penting dalam perekonomian, tapi juga menjadi wajah pariwisata Jakarta di mata internasional."Jika ingin dilakukan penghematan tolong selektif ya, dalam artian sekiranya hal-hal yang tidak perlu dikurangi seperti yang menyangkut kehidupan orang banyak, karena ini dapat berdampak luas dan tentu dampaknya ke masyarakat," pungkasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya