Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya

Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya

par2025/05/26 11:49:51 WIB
Ilustrasi wanita ziarah kubur. Foto: Getty Images/Enes Evren

Terdapat anggapan yang diyakini oleh sebagian kalangan muslim bahwa wanita haid dilarang ziarah kubur karena alasan tertentu. Namun, benarkah demikian?Terdapat salah satu riwayat hadits yang dapat menjadi acuan bagi setiap muslim untuk melakukan ziarah kubur. Seperti diungkap dalam buku 'Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita' karya Mutmainah Afra Rabbani S Ag, bahwa diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah." (HR. Muslim)Sementara itu, Ahmad Fathoni El-Kaysi dalam bukunya 'Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah' menjelaskan tentang riwayat lain yang menerangkan diperbolehkannya melakukan berziarah kubur dengan memaknainya sebagai pengingat akan kematian. Hal ini seperti yang telah disampaikan melalui sabda Rasulullah SAW bahwa:"Sungguh aku dahulu melarang kalian untuk berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarah kuburlah, karena yang demikian itu dapat menjadikan (seseorang) zuhud terhadap dunia dan ingat kepada akhirat." (HR. Ibnu Majah)Meskipun ziarah kubur kini sudah diperbolehkan, tapi terdapat keyakinan tidak sedikit orang bahwa ada larangan yang tidak memperbolehkan wanita haid melakukannya. Lantas, apakah benar wanita haid dilarang ziarah kubur? Simak penjelasan hukumnya dalam Islam berikut ini, ya.Baca juga: 9 Mitos Malam Jumat Kliwon dalam Budaya Jawa dan Tradisinya, Apa Saja?Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur?Masih mengacu dari buku yang sama, yaitu 'Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita', bahwa wanita yang sedang haid maupun tidak diperbolehkan berziarah kubur. Dikatakan bahwa kondisi haid bukanlah alasan yang mampu menjadi penghalang bagi wanita untuk berziarah.Hal tersebut dikarenakan ziarah kubur bukanlah sebuah hal yang bisa disamakan dengan ibadah. Misalnya saja ibadah sholat, puasa, tawaf, hingga membaca Al-Quran. Pada ibadah-ibadah tersebut wanita haid dilarang untuk melakukannya karena dalam kondisi yang tidak suci karena berhadats besar. Sebaliknya, kegiatan ziarah kubur tidak memiliki ketentuan khusus terkait sedang dalam hadats besar atau tidaknya seorang wanita saat melakukannya.Kebolehan wanita haid ziarah kubur juga dijelaskan dalam buku '500 Tanya Jawab Fikih Wanita Kekinian' oleh Abu Firly Bassam Taqiy, bahwa sebagian ulama berpendapat wanita boleh melakukan ziarah kubur. Baik itu dalam kondisi yang haid atau tidak. Hal ini dikarenakan ziarah kubur dapat membuat seorang muslim mengambil i'tibar dari kematian sekaligus mengingatkan mereka akan kehidupan di akhirat.Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa wanita haid tetap dapat melakukan ziarah kubur. Asalkan tujuan melakukannya semata-mata untuk mendoakan orang terdekat yang telah tiada dan juga mengambil pelajaran akan kehidupan setelah kematian dan juga akhiratnya. Wallahu a'lam.Hal-hal yang Harus Diperhatikan Wanita Haid saat Ziarah KuburMeskipun terdapat kebolehan bagi wanita dalam berziarah kubur, tapi ternyata ada juga hal-hal yang harus diperhatikan saat melakukannya. Salah satu di antaranya adalah larangan untuk membaca Al-Quran.Sebagaimana diketahui, tidak sedikit kaum muslim yang membaca Al-Quran saat berada di makam atau kuburan. Alih-alih membaca Al-Quran, wanita haid boleh memperbanyak dzikir saat berziarah kubur. Seperti dijelaskan dalam buku 'Jabalkat I: Jawaban Problematika Masyarakat' oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, bahwa wanita yang haid tidak dalam kondisi yang suci dari hadats besar. Hal tersebut membuat mereka tidak diperkenankan membaca Al-Quran. Terkait hal ini telah diungkap dalam sebuah riwayat hadits. Sebagaimana diriwayatkan bahwa:لَا يَقْرَأُ الْجُنبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ رواه احمد"Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat al-Qur'an." (HR. Ahmad)Sebagian pandangan ulama memandang wanita haid dapat membaca dzikir saat berada di makam. Meskipun begitu, terdapat perbedaan pandangan tentang wanita haid yang membaca Al-Quran. Ada sebagian ulama yang menyebut wanita haid diperkenankan membaca Al-Quran.Seperti diungkap dalam buku 'Ensiklopedia Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab' oleh Agus Arifin, bahwa pendapat yang memperbolehkan wanita haid membaca Al-Quran berpegang pada dalil di dalam Al-Quran. Salah satunya di dalam Surat Al-Waqiah ayat 77-78. Sebagaimana Allah SWT berfirman:اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ ۝٧٧ فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ ۝٧٨Innahû laqur'ânung karîm. Fî kitâbim maknûn.Artinya: "Sesungguhnya ia benar-benar Al-Qur'an yang sangat mulia, dalam Kitab yang terpelihara."Kemudian pendapat ulama lain menyebut wanita haid boleh membaca Al-Quran, tapi tidak boleh menyentuhnya. Namun, pandangan ini menyakini ayat Al-Quran yang boleh dibaca sebatas ayat-ayat pendek yang ditujukan untuk berdzikir maupun berdoa. Wallahu a'lam.Bacaan Doa Ziarah KuburSebelum memasuki area makam atau kuburan, terdapat sebuah doa yang bisa diamalkan sebagai cara untuk memberikan salam kepada ahli kubur. Dikutip dari buku '101 Doa Anak Saleh' oleh Tim Darul Ilmi, berikut bacaan doa yang dimaksud:السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا ان شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَا حِقُونَ . أَسْأَلُكَ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَAssalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal mus-limiinna wa inna insyaa alloohu bikum laahiquun. As-alullooha lanaa wa lakumul 'aafiyah.Artinya: "Salam sejahtera bagimu wahai penghuni kampung orang-orang mukmin. Kami pun insya Allah akan bertemu dengan kalian. Kumohon pada Allah kesejahteraan bagi kami dan bagi kalian."Sunnah-sunnah Ziarah KuburTidak hanya berdoa, terdapat sunnah-sunnah lainnya yang dapat dilakukan saat berziarah kubur. Mengutip dari buku 'Jum'ah Berkah Amalan-Amalan Dahsyat di Hari Jum'ah untuk Kemakmuran dan Keberkahan Hidup' karya M Wildan Auliya, bahwa selama melakukan ziarah kubur ada adab yang harus dilakukan. Adapun sunnah yang bisa dikerjakan sebelum dan saat melakukan ziarah kubur adalah sebagai berikut.1. BerwudhuPertama, disunnahkan kepada setiap muslim untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum pergi ke makam. Hal ini sebagai cara agar seseorang dalam kondisi yang suci, terlebih apabila seorang muslim akan membaca Al-Quran maupun surat-surat pendek di dalamnya.2. Mengucapkan SalamSelanjutnya, seseorang dapat mengucapkan salam kepada ahli kubur. Hal ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW bahwa saat hendak masuk ke dalam area makam, sebaiknya mengawalinya dengan doa sebagai ungkapan salam kepada ahli kubur. Doa yang bisa dibaca seperti yang telah diuraikan sebelumnya.3. Mengirimkan DoaKemudian selama melakukan ziarah kubur, seorang muslim bisa mengirimkan doa kepada mendiang orang-orang terdekat yang telah tiada. Adapun bacaan doa yang bisa dibaca merupakan dzikir tasbih, takbir, tahmid, dan surat pendek di dalam Al-Quran. Kemudian dapat juga ditambah dengan bacaan Al-Fatihah sebagai penutupnya.4. Membaca Surat PendekSeperti yang telah disinggung sebelumnya, disunnahkan untuk membaca surat pendek selama berziarah kubur. Selain bacaan Surat Al-Fatihah, ada juga beberapa surat pendek Al-Quran yang bisa dibaca. Hal ini telah disampaikan dalam sebuah riwayat hadits bahwa:"Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, dan Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas). Jadikanlah pahalanya untuk mayat-mayat di dalam kuburan tersebut, karena sungguh pahalanya sampai kepada mereka."Larangan saat Ziarah KuburSetelah mencermati hal-hal sunnah yang bisa dilakukan, ada juga berbagai tindakan yang sebaiknya tidak dilakukan. Hal ini termasuk dalam larangan saat ziarah kubur yang tidak hanya berlaku bagi wanita hadi saja, tapi juga kaum muslim yang lain.Masih mengutip dari buku yang sama, dijelaskan ada dua larangan ziarah kubur yang perlu dihindari oleh setiap muslim saat pergi ke makam. Berikut rangkumannya.1. Duduk di Atas KuburanLarangan ziarah kubur pertama adalah duduk di atas kuburan. Seorang muslim sebaiknya tidak duduk atau menginjak bagian atas kuburannya. Tidak diperkenankan juga bagi mereka untuk melakukan ibadah sholat di atas makam. Hal ini telah tertuang di dalam riwayat hadits. Sebagaimana diriwayatkan bahwa:"Janganlah kalian sholat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)2. Melakukan Hal BerlebihanTidak hanya duduk atau sholat di atas makam, saat berziarah kubur juga ada baiknya tidak melakukan sesuatu yang berlebihan. Hal yang berlebihan misalnya saja menjadikan makam atau kuburan sebagai tempat yang sakral, mengunjunginya agar dapat berdoa memohon selain kepada Allah SWT, hingga mengkhususkan untuk tujuan tertentu.Sebaliknya, ziarah kubur dapat dilakukan dengan tujuan agar mendapatkan pelajaran yang berharga tentang akhirat maupun kematian. Ini senada dengan sebuah riwayat hadits dari Ibnu Majah yang menyebut Rasulullah SAW bersabda:"Dulu aku melarang kamu ziarah kubur. Ziarahlah kamu ke kubur, karena sesungguhnya ziarah kubur itu membuat zuhud di dunia mengingatkan kepada akhirat."Baca juga: 10 Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata Beserta Contoh KasusnyaDemikian tadi rangkuman mengenai wanita haid dilarang ziarah kubur lengkap dengan bacaan doa, sunnah-sunnah, larangan, hingga hal yang harus diperhatikan. Semoga informasi ini membantu.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya