3 Fakta Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris Penyebar Konten ISIS

3 Fakta Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris Penyebar Konten ISIS

wnv2025/05/26 06:39:21 WIB
Foto: Rumah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Gowa, Sulsel. (Nur Hidayat/detikSulsel)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mirisnya, pelaku berinisial MAS ternyata masih remaja berusia 18 tahun.MAS ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.Berikut 3 fakta penangkapan remaja terduga teroris:Baca juga: Miris! Ada Anak di Bawah Umur Jadi Member Grup FB Porno InsesSebarkan Konten ISISPolisi mengungkap peran remaja MAS, terduga pelaku teroris tersebut. Melalui media sosial, pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah."Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Minggu (25/5).Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme. MAS kini diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan."Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tuturnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya