Ada Pihak Ngaku Ahli Waris Lahan BMKG di Tangsel yang Diduduki GRIB Jaya

Ada Pihak Ngaku Ahli Waris Lahan BMKG di Tangsel yang Diduduki GRIB Jaya

wnv2025/05/26 05:02:33 WIB
Foto: Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG. (Taufiq/detikcom)

Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Di antara yang diamankan, ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris lahan."Enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikcom, Senin (26/5/2025).Sementara 11 orang lainnya yang diamankan yakni anggota ormas GRIB Jaya. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG."Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," ungkapnya.Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 9 Orang hingga Sita Narkoba-SajamPara pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana. Uang pungli tersebut masuk ke kantong pihak GRIB Jaya."Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," ucapnya."Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," sambung dia.Terbaru, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.Baca juga: Sindikat Maling Motor di Bekasi Dibongkar, Eksekutor-Penadah DiringkusLahan Bersertifikat Hak Pakai BMKGMenteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mengecek status lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diakui Ormas GRIB Jaya. Hasilnya, lahan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan tidak ada catatan sengketa."Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (25/5).Nusron mengatakan aneh bila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas GRIB Jaya."Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," ujarnya.Nusron mempersilakan BMKG berkoordinasi dengan kepolisian agar pembangunan gedung arsip berjalan."Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan," imbuhnya.Lihat Video 'Nasib Apes Pedagang Tangsel: Bayar Sewa ke GRIB, Ternyata Lahan BMKG':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi:

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya