Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, yang terdampak penataan Stasiun Lempuyangan masih enggan pindah. Mereka menuntut diadakan diskusi lagi terkait nilai kompensasi yang ditawarkan PT KAI.Pantauan detikJogja di lokasi, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, aktivitas masih normal seperti biasa. Calon rumah-rumah yang bakal dikosongkan juga masih membuka usaha penitipan kendaraan.Namun, beberapa warga terdampak memang sulit ditemui. Hanya beberapa pengelola parkir yang berada di lokasi. Sementara aktivitas jual beli pedagang juga terpantau normal.Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengungkapkan belum ada warga yang bersiap mengosongkan rumahnya. Meski, PT KAI sudah memberi tenggat waktu tujuh hari pengosongan, terhitung sejak Rabu (21/5/2025)."Kalau situasi belum ada yang siap-siap, menutup usaha juga belum ada. Karena kita masih menunggu iktikad baik dari KAI untuk negosiasi yang akan dimediasi oleh pihak keraton," ujar Anton saat dihubungi detikJogja, Minggu (25/5).Baca juga: Puyeng Warga Lempuyangan Harus Angkat Kaki Meski Kompensasi Belum Pasti"Hari Senin(26/5) kemungkinan (negosiasi), karena kemarin hari Jumat kita baru pulang dari keraton. Sabtu-Minggu KAI libur, mungkin Senin pihak keraton akan menghubungi KAI untuk membicarakan hal ini," lanjutnya.Adapun soal kompensasi, Anton meminta PT KAI punya iktikad baik untuk menaikkan nilai. Menurutnya, angka Rp 250 ribu per meter persegi dinilainya terlalu kecil."Negosiasi itu mengungkapkan apa-apa saja yang mau disampaikan warga. Jangan semono, kalau semono mau dibuat pindah nggak cukup, buat beli tanah nggak cukup," tuturnya.Anton menjelaskan saat ini warga Tegal Lempuyangan juga masih belum ada gambaran bakal pindah ke mana. Apalagi, sumber penghasilan kebanyakan warga berada di kawasan tersebut."Gambaran, belum ada gambaran, mereka mau pindah ke mana. Kalau sudah punya rumah mungkin pulang ke rumahnya, itu yang kalau sudah punya rumah, tapi kalau yang belum punya rumah sama sekali itu juga akan kesulitan," ujarnya."Cuma yang jadi masalah mayoritas warga buka parkiran sepeda motor. Kalau mereka pindah, andai kata pindah ke rumah nggak masalah, tapi yang jadi masalah penghasilan mereka itu gimana. Kita kehilangan mata pencaharian kita. Jadi ada dua kasus yakni rumah tinggal dan mata pencaharian. Kalau dia pindah dan nggak ada lahan parkir lagi, mereka mau gimana," jelas Anton.Suasana rumah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Minggu (25/5/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogjaNilai Kompensasi dari KAIDiberitakan sebelumnya, warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Jogja, menolak kompensasi yang ditawarkan PT KAI Daop 6. Berdasarkan kalkulasi warga, kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi itu tidak cukup."Kayak kita tidak dihargai, bayangkan bangunan (di luar bangunan inti) yang permanen cuma dinilai Rp 250 ribu (per meter persegi). Itu buat beli material aja nggak cukup. Kalau bangun itu sekarang kan sekitar 2-3 juta per meter persegi to," kata Ketua RW 01 Anton Hadriutomo saat dihubungi detikJogja, Jumat (16/5).Anton mengungkap besaran kompensasi bangunan di luar bangunan inti sebesar Rp 250 ribu per meter2 untuk bangunan permanen, sedangkan untuk bangunan semi permanen dihargai Rp 200 ribu per meter2. Selain uang kompensasi tersebut, PT KAI juga memberikan tambahan uang Rp 10 juta untuk rumah singgah, dan kompensasi ongkos angkut."Iya, (kompensasi) itu isinya bangunan (di luar bangunan utama), (tambahan rumah) singgah Rp 10 juta, (ongkos angkut) bongkar Rp 2,5 juta," jelas Anton.Anton mengungkap warga mengapresiasi Keraton Jogja yang bakal memberikan bebungah Rp 750 juta untuk 14 rumah terdampak. Meski begitu, pihaknya menyayangkan kompensasi dari PT KAI."Warga tidak mempermasalahkan bebungah, justru kita malah heran kenapa Keraton begitu perhatian pada kita. Yang kita masalahkan itu kompensasi KAI-nya, karena yang akan pakai KAI. Kalau Sultan kan yang punya tanah, nggak ada hubungannya langsung dengan kita," ucapnya.Baca juga: PT KAI Sebut Deadline ke Warga Lempuyangan Sudah Lalui Tahap SosialisasiSementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menyebut surat pemberitahuan pengosongan itu sudah melalui tahap sosialisasi. "Surat pemberitahuan pengosongan bangunan yang termasuk dalam (rencana) penataan (Stasiun Lempuyangan) tersebut dikirimkan setelah sebelumnya melalui beberapa kali sosialisasi," kata Feni melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).Terkait warga yang menolak surat peringatan tersebut, Feni tidak berkomentar."Untuk saat ini, itu dulu tanggapan kami ya Mas," ujar Feni, Kamis (22/5).